Kamis, 26 Mei 2011

laporan pkl

LAPORAN PRAKTEK KERJA LAPANG (PKL)
DI PT. RATAH TIMBER, KECAMATAN MAMAHAK TEBOQ, KABUPATEN KUTAI BARAT,
KALIMANTAN TIMUR




OLEH :
Hilhamsyah Putra Haska
E14070042








DEPARTEMEN MANAJEMEN HUTAN
FAKULTAS KEHUTANAN
INSTITUT PERTANIAN BOGOR
2011



KATA PENGANTAR

Alhamdulillah, Puji dan syukur penulis aturkan atas kehadirat Allah SWT, atas berkat dan rahmatnya sehingga penulis dapat menyelesaikan laporan kegiatan Praktek Kerja Lapang (PKL) yang berlokasi di PT. Ratah Timber, Kalimantan Timur yang dilaksanakan pada tanggal 24 Februari – 24 April 2011.
Penulis mengucapkan terima kasih kepada Direksi beserta staf PT. Ratah Timber yang telah memberikan kesempatan untuk melaksanakan kegiatan PKL, serta membimbing dan membantu penulis dalam pelaksanaan hingga sampai penyusunan laporan ini.
Penulis menyadari bahwa dalam pembuatan laporan ini masih jauh dari sempurna. Untuk itu saran dan kritik yang membangun ke arah positif sangat kami harapkan demi penyempurnaan laporan ini sehingga dapat digunakan sebagaimana mestinya. Mudah-mudahan laporan praktek kerja lapang ini dapat bermanfaat bagi penulis maupun bagi pembaca.

Bogor, Mei 2011



Penulis











DAFTAR ISI

KATA PENGANTAR..................................................................i
DAFTAR ISI...............................................................................ii
DAFTAR TABEL......................................................................vii
PENDAHULUAN 1
1.1 Latar Belakang 1
1.2 Tujuan 2
METODOLOGI PRAKTEK KERJA LAPANG 3
2.1 Perencanaan Hutan 3
2.1.1 Penataan Batas 3
2.1.2 Penentuan Areal Kerja (PAK) ……………....................................................4
2.1.3 Inventarisasi Tegakan Sebelum Penebangan (ITSP) 5
2.1.4 Inventarisasi Hutan Menyeluruh Berkala (IHMB) 7
2.1.5 Inventarisasi Tegakan Tinggal (ITT) 8
2.1.6 Petak Ukur Permanen 9
2.1.7 Plot Sample Permanen (PSP) 12
2.2 Pembinaan Hutan 14
2.2.1 Pengadaan Bibit Dengan Cara Cabutan 14
2.2.2 Pengadaan Bibit Dengan Cara Stek 15
2.2.3 Mutasi Bibit 15
2.2.4 Penyiraman………….. 16
2.2.5 Penanaman………… 16
2.2.6 Pemeliharaan tingkat awal 17
2.2.7 Kebun Bina Pilih………… 18
2.3 Pengelolaan Daerah Aliran Sungai 18
2.3.1 Pemantauan dan Pengukuran Debit Air Sungai Batuq 18
2.3.2 Pengukuran Erosi 19
2.4 Konservasi Sumberdaya Hutan 21
2.4.1 Sempadan Sungai 21
2.4.2 Mata Air/Span 22
2.5 Pembinaan Masyarakat Desa Hutan 23
2.5.1 Sosialisasi program PMDH 23
2.5.2 Hasil Hutan Bukan Kayu 24
2.5.3 Pemberian Beasiswa (Kegiatan Bina Desa) 24
2.6 Perlindungan Hutan……… 25
2.7 Pemanenan Hasil Hutan Kayu 25
2.7.1 Pembukaan Wilayah Hutan 25
2.7.2 Penebangan 26
2.7.3 Penyaradan 27
2.7.4 Pengukuran Kayu (SCALING) 28
2.7.5 Produktivitas Alat 29
2.7.6 Perhitungan Kebutuhan Alat 30
2.7.7 Manajemen K3………… 30

KEADAAN UMUM PT RATAH TIMBER 32
3.1 Keadaan Umum Areal Kerja 32
3.2. Jenis tanah dan geologi 36
3.3. karakteristik hidrologi dari areal perusahaan 38
3.3.1. Curah hujan……… 38
3.3.2. Suhu dan kelembaban udara 39
3.4. kondisi sosial ekonomi 40
3.4.1 Kependudukan 40
3.4.2 Kehidupan Sosial Ekonomi 42
3.4.2.1 Sarana Pendidikan dan Kesehatan 44
3.4.2.2 Sarana kesehatan 44

HASIL DAN PEMBAHASAN 46
4.1 Perencanaan Hutan 46
4.1.1 Inventarisasi Hutan Menyeluruh Berkala 46
4.1.2 Penyusunan Rencana Kerja Usaha Pemanfaatan Hasil Hutan Kayu (RKUPHHK)…….. 47
4.1.3 Penyusunan Rencana Kerja Tahunan Usaha Pemanfaatan Hasil Hutan Kayu (RKTUPHHK)……………………………………… ……………………… … 48
4.1.4 Penataan Batas 50
4.1.5 Penataan Kawasan 56
4.1.6 Penataan Areal Kerja (PAK) 59
4.1.7 Inventarisasi Tegakan Sebelum Penebangan (ITSP) 63
4.1.8 Petak Ukur Permanen (PUP) 67
4.1.9 Inventarisasi Hasil Hutan Non Kayu 68
4.2 Pembinaan Hutan………. 70
4.2.1 Persemaian 71
4.2.1.1 Pengadaan Bibit 71
4.2.1.2 Mutasi Bibit 71
4.2.1.3 Penyiraman 72
4.2.2 Penanaman 73
4.2.3 Pemeliharaan 73
4.2.4. Kebun Bina Pilih.. 74
4.3 Perlindungan Hutan 75
4.3.1 Pengendalian kebakaran 75
4.3.2 Pengendalian perladangan berpindah 76
4.3.3 Pencegahan perambahan hutan 77
4.3.4 Pencegahan pencurian kayu 77
4.4 Teknik Pemanenan Hutan di HPH 77
4.4.1 Penebangan….. 77
4.4.11.1 Kecelakaan kerja 88
4.4.11.2 Penyakit akibat kerja 89
4.4.2 Penyaradan 79
4.4.3 Pengupahan 79
4.4.4 Pembagian Batang 80
4.4.5 Pengukuran Kayu (SCALING) 80
4.4.6 Produktivitas Alat 81
4.4.7 Perhitungan Kebutuhan Alat 82
4.4.8 Keadan Umum TPn dan TPK 84
4.4.9 Perakitan.…………………………… ……………………………….......84
4.4.10 Tata Usaha Kayu 84
4.4.11MANAJEMENK3..…………………………………………………….....88
4.5 Pembukaan Wilayah Hutan 93
4.5.1 Ciri-ciri PWH yang baik 93
4.5.2 Filosofi, konsep dan tujuan PWH 93
4.5.3 Analisis biofisik 95
4.5.4 Parameter penilai PWH 98
4.5.3.1 Kerapatan Jalan (WD) 98
4.5.3.2 Spasi Jalan…… 99
4.5.3.3 Jarak Sarad Rata-rata 99
4.5.4 Faktor Koreksi Jaringan Jalan 100
4.5.5 Persen PWH (E %)……… 101
4.6 Konservasi Sumberdaya Hutan 102
4.6.1 Kawasan Lindung 102
4.6.2 Tumbuhan Yang Dilindungi 106
4.6.3 Satwa Liar di Areal PT. Ratah Timber 108
4.6.4 Analisis Dampak Lingkungan Akibat Kegiatan Kehutanan 109
4.7 Pembinaan Masyarakat Desa Hutan 110
4.7.1 Topik sosialisasi 110
4.7.2 Sosialisasi Mengenai Agroforestri 115
4.7.3 Resolusi Konflik 116
4.8 Pengelolaan Daerah Aliran Sungai 117
4.8.1 Pemantauan dan Pengukuran Debit Air Sungai Muring Kecil 117
4.8.2 Pengukuran Debit Air Sungai Batuq 119
4.8.3 Pengukuran Erosi 122

5. KESIMPULAN DAN SARAN 124
L A M P I R A N 130


DAFTAR TABEL

Tabel Keadaan Umum Areal Kerja PT. Ratah Timber 32
Tabel Luas Areal Berdasarkan Jenis Tanah……………………………………………..34
Tabel formasi geologi di Ratah Timber…..……………………………………………. 35
Tabel Data Curah Hujan dan Hari Hujan Bulanan Rata-Rata di Sekitar Areal IUPHHK PT.Ratah Timber 38
Tabel Data Suhu Udara Dan Kelembaban Udara Bulanan Rata-Rata di Sekitar Areal IUPHHK PT. Ratah Timber 39
Tabel Kependudukan Areal PT. Ratah Timber 40
Table Jumlah Kepadatan Penduduk di Sekitar Areal IUPHHK PT. Ratah Timber 41
Tabel Persentase Jumlah Keluarga Pertanian di Desa Sekitar dan di Dalam Areal Kerja IUPHHK PT.Ratah Timber 43
Tabel Jumlah Sarana Pendidikan di Sekitar Areal PT. Ratah Timber 44
Tabel Fasilitas Kesehatan dan Tenaga Kerja Medis di Kecamatan Long Hubung Dan Kecamatan Laham, Kabupaten Kutai Barat 45
Tabel Realisasi dan Rencana Tata Batas Areal Kerja IUPHHK PT. Ratah Timber 51
Table Pembagian Areal Hutan PT. Ratah Timber 58
Tabel Hasil Kegiatan ITSP di Petak UKur O38 RKT 2011 63
Table Hasil Pengukuran Topografi di Petak O38 RKT 2011 64
Tabel Hasil Pengukuran Plot Sample Permanen 70
Tabel Perbandingan LHC dan LHP 79
Tabel Waktu Muat dan Waktu Kosong Penyaradan 79
Tabel Data Hasil Pengukuran 80
Tabel Daftar Dan Kondisi Equipment PT.Ratah Timber Bulan Februari 2011 82
Table Data Performance Alat 83
Table Jenis-Jenis Penyakit Akibat Kebisingan 89
Table Daftar Usulan Alat Pelindung Diri Karyawan PT. Ratah Timber 91
Table Kawasan Lindung Dan Kawasan Konservasi 106
Tabel Tumbuhan Yang Dilindungi 106
Tabel Jumlah Dan Status Satwa Liar yang Terindetifikasi di PT. Ratah Timber 108
Tabel Program Bina Desa di PT. Ratah Timber 114
Tabel Luas Penapang Sungai Muring Kecil (KM 16) 117
Table Data Kecepatan Aliran Sungai Muring Kecil 118
Tabel Luas Penampang Sungai Batuq (KM 26) 119
Tabel Data Kecepatan Aliran Sungai Batuq 120








BAB I
PENDAHULUAN

1.1 Latar Belakang
Indonesia merupakan negara yang memiliki sumberdaya hutan yang sangat besar. Hutan turut berperan penting dalam kehidupan dan pembangunan bangsa Indonesia, karena manfaatnya yang besar, baik dalam menjaga keseimbangan ekologis maupun dalam urusan untuk menghasilkan devisa negara. Dengan pertimbangan ini maka diperlukan suatu pengelolaan hutan yang berkelanjutan secara lestari.
Kegiatan pengelolaan hutan dimaksudkan untuk memanfaatkan hutan dari segi ekonomi, ekologi dan sosial. Adapun tujuan dari pemanenan hasil hutan, yaitu memaksimalkan nilai kayu, mengoptimalkan pasokan kayu industri, meningkatkan kesejahteraan kerja serta mengembangkan ekonomi regional dan nasional.
Dengan bertambahnya ilmu pengetahuan dan teknologi dalam bidang kehutanan, pengelolaan hutan di Indonesia menuntut banyak perubahan serta penyesuaian dalam kebijakan perencanaan dan pengelolaan sumberdaya hutan yang ada. Oleh karena itu, mahasiswa Fakultas Kehutanan harus dibekali dengan pengetahuan dan pengalaman yang cukup untuk dapat menjawab tantangan masa depan kehutanan Indonesia. Proses pendidikan sarjana kehutanan ditempuh melalui serangkaian kegiatan dan menerapkan metode pembelajaran yang saling menunjang satu sama lain untuk menghasilkan keluaran yang terbaik. Untuk membentuk jiwa yang profesional maka diperlukan bekal ilmu pengetahuan yang baik dan juga didukung dengan pengalamannya di lapangan salah satunya bisa berupa Praktek Kerja Lapang ( PKL ).
Praktek Kerja Lapang (PKL) adalah suatu rangkaian kegiatan penerapan ilmu pengetahuan kehutanan secara langsung di lapangan, dimana mahasiswa melaksanakan pengamatan, pengukuran, wawancara, dan analisis dan merumuskan masalah di lapangan yang mencakup seluruh aspek pengelolaan hutan, disamping itu PKL juga berguna untuk membekali mahasiswa sebagai calon rimbawan dengan pengetahuan serta ketrampilan teknis dalam pengelolaan serta perencanaan hutan. Dengan demikian mahasiswa Fakultas Kehutanan dapat merasakan langsung pengalaman dan permasalahan yang dihadapi di lapangan dan diharapkan mahasiswa dapat berlatih memberikan alternatif penyelesaiannya secara ilmiah dan objektif.

1.2 Tujuan
Tujuan dari kegiatan Praktek Kerja Lapang (PKL) di PT Ratah Timber ini adalah sebagai berikut :
1. Mahasiswa mengenal dan memahami sistem dan unsur pengelolaan hutan yang dilakukan oleh perusahaan HPH terutama aspek Perencanaan Hutan.
2. Meningkatkan kepekaan mahasiswa terhadap permasalahan di bidang kehutanan serta mengembangkan kemampuannya dalam proses pengambilan keputusan secara mandiri, kreatif dan ilmiah terhadap permasalahan lapangan. Hal ini mencakup tahapan identifikasi masalah, perumusan masalah, pengumpulan data, analisis dan sintesis serta pengambilan keputusan atau rekomendasi.
3. Mahasiswa mengenal dan memahami sistem dan unsur pengelolaan hutan lainnya yang dilakukan oleh perusahaan HPH secara menyeluruh yang meliputi: Pembinaan Hutan, Perlindungan Hutan, Konservasi Sumberdaya Hutan, Pemanenan Hasil Hutan, Pembangunan Masyarakat Desa Hutan dan Pengelolaan Daerah Aliran Sungai.
4. Meningkatkan penghayatan dan daya adaptasi mahasiswa dalam lingkungan kehutanan atau industri hasil hutan terutama suasana kerja dan tinggal di kawasan kehutanan dan/atau industri hasil hutan.
5. Menumbuhkan dan meningkatkan etos kerja, kerjasama tim, dan etika profesi dalam lingkungan kehutanan dan/atau industri hasil hutan.


BAB II
METODOLOGI PRAKTEK KERJA LAPANG

Materi praktek meliputi tujuh aspek, yaitu Perencanaan Hutan, Pembinaan Hutan, Perlindungan Hutan, Konservasi Sumberdaya Hutan, Pemanenan Hasil Hutan, Pengembangan Masyarakat Desa Hutan (PMDH), dan Pengelolaan Daerah Aliran Sungai (DAS) dan Rehabilitasi Lahan & Hutan. Secara rinci materi kegiatan praktek disesuaikan dengan lokasi dimana dilaksanakan PKL dan didiskusikan dengan pembimbing lapangan yang ditugaskan oleh perusahaan.

2.1 Perencanaan Hutan
2.1.1 Penataan Batas
a. Waktu dan tempat
Kegiatan penataan batas ini dilakukan pada,
Hari/ Tanggal : Selasa, 01 Maret 2011
Pukul : 08.00-14.00 WITA
Lokasi : KM 2
b. Alat dan bahan
Dalam kegiatan penataan batas ini, alat dan bahan yang digunakan adalah :
1. Parang
2. GPS
3. Alat tulis
4. Peta batas areal
c. Prosedur kerja
Kegiataan penataan batas yang dilakukan PT Ratah Timber adalah kegiatan pemeliharaan pal batas, yaitu:
c.1 Persiapan Lapang
Persiapan lapang meliputi persiapan alat dan bahan, serta persiapan teknis berupa briefing prosedur kerja dengan pihak perusahaan.
c.2 Observasi Lapang
Tahapan kegiatan observasi lapang tata batas tersebut adalah sebagai berikut,
1. Menentukan titik awal pengecekan tata batas
2. Menentukan azimuth
3. Mengecek pal batas yang sudah ada dengan mengikuti track yang telah disiapkan di GPS
c.3 Pembuatan berita Acara
Pembuatan berita acara ini berdasarkan observasi yang telah dilakukan di lapangan. Komponen penting yang harus di laporkan adalah: Jumlah pal batas yang ditemukan/tidak di temukan, keterangan,dan kondisi lapangan.
c.4 Pembuatan dan pemasangan pal batas (untuk pal batas yang hilang).
Pal batas dibuat dengan menggunakan kayu keras yang diperoleh dari areal perusahaan. Pembuatan pal berlangsung pada bengkel logistic.

2.1.2 Penentuan Areal Kerja (PAK)
a. Waktu dan tempat
Kegiatan Penentuan Areal Kerja ini dilakukan pada,
Hari/Tanggal : Selasa/ 08 Maret 2011
Pukul : 09.00-17.00 WITA
Lokasi : Camp Ratah Timber
b. Alat dan bahan
Alat dan bahan yang digunakan dalam Penentuan Areal Kerja adalah:
1. GPS Garmis 76-Csx
2. Kompas dan Clino meter.
3. Cat merah
4. Kuas
5. Parang
6. Meteran
7. Chainsaw
8. Alat tulis
9. Peta kerja,Skala 1:10.000
c. Prosedur Kerja
c.1 Kegiatan perencanaan PAK di kantor.
Membuat peta areal kerja berdasarkan data titik ikat dari Blok 2011 dan titik koordinat yang ditunjuk sebagai titik batas blok oleh kantor cabang PT Ratah Timber.
c.2 Penentuan areal kerja (PAK) di lapangan
Tahapan kegiatannya adalah:
a. Mencari dan menetapkan titik ikat blok kerja dan petak kerja di lapangan.
b. Menetapkan azimuth dan jarak antara titik ikat dengan titik nol.
c. Mencari titik nol dengan GPS.
d. Dari titik nol di lapangan dibuat alur batas blok kerja dan petak kerja tahunan.
e. Alur batas blok kerja tahunan dibuat lebar 2 m dan untuk alur batas petak kerja dibuat lebar 1 m.
f. Memancang pal batas di lapangan, yaitu pada setiap sudut blok kerja dan petak kerja. Setiap pal batas dicat warna putih mencolok.
g. Memberikan tanda-tanda batas blok kerja dan petak kerja di lapangan dengan cat merah. Pemakaian kode nomor blok kerja dan petak kerja tahunan harus dibuat secara urut dan harus sesuai antara kenyataan di lapangan dengan kode nomor yang tertera pada peta kerja dan buku usulan RKT yang akan dibuat.
h. Membuat peta hasil pengukuran batas dengan skala 1 : 10.000.
i. Selesai pelaksanaan lapangan, dilakukan :
1) Melaporkan hasil kegiatan pembuatan blok kerja dan petak kerja tahunan pada Instansi Kehutanan bersamaan dengan RKT.
2) Mencatat hasil pemetaan pada register petak.

2.1.3 Inventarisasi Tegakan Sebelum Penebangan (ITSP)
a. Waktu dan tempat
Kegiatan ITSP ini dilakukan pada,
Hari/ Tanggal : Sabtu/ 05 Maret 2011
Pukul : 10.00-13.00 WITA
Lokasi : Petak O38, RKT 2011
b. Alat dan bahan
Alat dan bahan yang digunakan dalam Inventarisasi Tegakan Sebelum Penebangan adalah :
1. Meteran
2. Kompas
3. Parang/mandau
4. Spidol permanen
5. Phi band
6. Clinometer
7. Tali/ Meteran
8. Buku ukur/ Tally sheet
9. Staples besar/ paku
10. Label plastik
c. Prosedur kerja
1. Pembuatan Jarak Datar (Base Line)
2. Pengukuran baseline (jarak datar) sekeliling petak dengan jarak 20 meter.
3. Penomoran baseline dimulai dari angka nol (pada titik start dengan arah yang berlawanan dengan arah jarum jam) dan berakhir pada titik start setelah mengitari petak.
4. Pembuatan Batas Rintis Jalur
5. Tentukan letak titik awal dalam pembuatan jalur
6. Buat jalur ITSP dengan arah dari utara ke arah selatan sebelah kanan petak kerja
7. Penomoran jalur dimulai dari angka 0 pada batas petak Utara-Selatan sebelah kanan dan berurutan setiap jarak 20 meter
8. Pelaksanaan Inventarisasi
9. Catat jenis pohon dan ukur diameter serta tinggi pohon yang akan ditebang
10. Catat jenis pohon dan ukur diameter pohon inti dan pohon yang dilindungi
11. Pencatatan dilakukan setiap PU 20x20 meter
12. Pelabelan
13. Beri label plastik warna merah untuk pohon yang akan ditebang
14. Beri label plastik warna kuning untuk pohon inti dan pohon yang dilindungi
15. Pengamatan Topografi
16. Catat data ketinggian lapangan dan kemiringan tempat serta tata batas alam (sungai, anak sungai)

2.1.4 Inventarisasi Hutan Menyeluruh Berkala (IHMB)
a. Waktu dan tempat
Kegiatan pengamatan IHMB ini dilakukan dengan mempelajari dokumen yang ada pada,
Hari/ Tanggal : Kamis/ 10 Maret 2011
Pukul : 08.00-17.00 WITA
Lokasi : Camp Ratah Timber
b. Alat dan bahan
Berdasarkan dokumen dan wawancara, Alat dan Bahan yang digunakan dalam Kegiatan IHMB ini adalah,
1. Label, tongkat, dsb.
2. Phi-band
3. Clinometers
4. Tali Pengukur Jarak
5. Kompas
6. GPS.
7.Straples Besar/Paku
c. Prosedur kerja
Inventarisasi Hutan Menyeluruh Berkala (IHMB) sudah dilakukan pada tahun 2009. Tahapan IHMB yang telah dilakukan oleh PT. Ratah Timber yaitu
1. Perencanaan
2. Pelaksanaan
3. Pengolahan data IHMB.
4. Analisis data

2.1.5 Inventarisasi Tegakan Tinggal (ITT)
a. Waktu dan tempat
Kegiatan Inventarisasi Tegakan Tinggal (ITT) ini dilakukan pada,
Hari/ Tanggal : Rabu/ 16 Maret 2011
Pukul : 09.00-12.00 WITA
Lokasi : Petak H2, RKT 2008
b. Alat dan bahan
Alat dan bahan yang digunakan dalam kegiatan Inventarisasi Tegakan Tinggal adalah,
1. Meteran/ tambang
2. Alat tulis
3. Tally sheet
4. Kompas
c. prosedur kerja
Prosedur kerja Inventarisasi Tegakan Tinggal (ITT) di lapangan adalah,
1. Buat petak ukur pengukuran
2. Azimuth 1800
3. Buat petak pengukuran pohon 20x20 meter. Amati dan hitung jumlah pohon inti, (jika pohon inti ada maka tidak perlu ada penanaman di petak tersebut
4. Jika pohon inti tidak ada,buat petak pengukuran tiang 10x10 meter.
5. Amati dan hitung jumlah tiang, (jika tiang ada maka tidak perlu ada penanaman di petak tersebut.
6. Jika tiang tidak ada,buat petak pengukuran pancang 5x5 meter
7. Amati dan hitung jumlah pancang, (jika pancang ada maka tidak perlu ada penanaman di petak tersebut
8. Jika pancang tidak ada,buat petak pengukuran semai 5x5 meter
9. Amati dan hitung jumlah pancang, (jika pancang ada maka tidak perlu ada penanaman di petak tersebut
10. Jika pancang tidak ada,buat petak pengukuran semai 2x2 meter
11. Amati dan hitung jumlah semai, (jika semai ada maka tidak perlu ada penanaman di petak tersebut, minimal ada semai 8
12. Jika tidak ada semai, atau semai < 8 maka dilakukan penanaman .

contoh Plot ITT 20 10 5 2 2 5 10 20

2.1.6 Petak Ukur Permanen
a. Waktu dan tempat Kegiatan
pengamatan Petak Ukur Permanen ini dilakukan pada,
Hari/ Tanggal : Kamis/ 17 Maret 2011
Pukul : 09.00-12.00 WITA
Lokasi : Petak J2, RKT 2010
b. Alat dan bahan
Alat dan Bahan yang digunakan dalam pembuatan PUP ini adalah,
1. Label kuning
2. Cat kuning
3. Meteran
4. Phi-band
5. Kompas
6. Clinometer
c. prosedur kerja
Metode pembuatan Petak Ukur Permanen, yaitu:
A. Pemilihan lokasi:
1. Pilih lokasi dari petak tebangan tiga sampai satu tahun yang lalu (Et+3 atau Et+2 atau Et+1) .
2. Pemilihan harus mempertimbangkan:
a. Betul-betul merupakan bekas areal tebangan
b. Komposisi dan struktur tegakan dapat mewakili kondisi hutan didaerah setempat
c. Petak tebangan yang dipilih mempunyai konfigurasi lapangan yang paling ringan dibanding petak tebangan lainnya
d. Lokasi mudah dijangkau oleh tim pengukur PUP, pengawas dari instansi pemeriksa dan untuk kepentingan penjagaan
B. Pembuatan PUP
1. Buat PUP berbentuk segi empat dengan ukuran jarak datar minimal 200 x 200 meter
2. Buat arah dua sisi batas PUP ke Selatan dan Utara (azimuth 0° atau 180°) dan dua sisi lainnya ke Timur dan Barat (azimuth 90° atau 270°)
3. Buat satu seri PUP yang terdiri dari 6 buah PUP yang tersusun
4. Lakukan tindakan pemeliharaan tegakan pada 3 PUP dan 3 PUP lainnya tidak dilakukan tindakan pemeliharaan, batas PUP dapat berhimpit atau dibuat terpisah
5. Buat batas PUP berupa rintisan selebar 2 meter dengan cara
a. Menebas semua belukar dan pohon-pohon yang diameternya ≤ 5 cm
b. Pohon yang diameter ≥ 5 cm dicat melingkar batang
c. Setiap jarak 20-30 meter pasang papan tanda
C. Petak pengamatan
1. Buat petak pengamatan berukuran jarak datar 100 x 100 meter pada tiap PUP
2. Tidak boleh ada areal kosong melebihi 0,1 Ha pada petak pengamatan
3. Buat plot pada masing-masing petak pengamatan ukuran 10 x 10 m
D. Pelaksanaan pengukuran
1. Beri nomor pada pohon-pohon yang ada dalam petak pengamatan
2. Tiap petak pengamatan nomor pohon dimulai dengan nomor satu
3. Ukur keliling dan tinggi pohon
4. Lakukan pengenalan jenis pohon pada pohon yang diberi nama dan ukur
5. Pada petak ukur yang dilakukan kegiatan pengayaan lakukan pengamatan terhadap tanaman pengayaan
6. Kumpulkan spesimen herbarium pada semua jenis pohon yang tercatat dalam petak-petak pengamatan.
7. Pengukuran dilakukan secara berkala/continue. Di Ratah Timber biasanya sekali dalam setahun.
E. Perlakuan pemeliharaan
1. Lakukan pembebasan pada PUP yang dicadangkan untuk pemeliharaan tegakan
2. Lakukan pengayaan pada areal PUP yang terdapat tanah kosong.
3. Lakukan penjarangan terhadap pohon-pohon non komersial dengan melakukan peneresan

2.1.7 Plot Sample Permanen (PSP)
a. Waktu dan tempat Kegiatan

PSP ini dilakukan pada,
Hari/ Tanggal :Kamis / 14 April 2011 Pukul : 13.00-15.00 WITA
Lokasi : Petak Q37, RKT 2011
b. Alat dan bahan
Alat dan bahan yang digunakan dalam pembuatan PSP adalah, 1. GPS 2. Meteran 3. Pita merah 4. Kompas 5. Clinometer 6. Cat kuning 7. Label kuning 8. Phi-band 9. Tally sheet 10. Buku pengenal jenis flora dan fauna 11. Alat tulis
c. prosedur kerja
prosedur kerja dalam pembuatan PSP adalah,
1. Persiapan Alat
2. Menentukan titik ikat, lalu ambil koordinat dengan GPS
3. Menentukan titik awal jalur dan mengambil koordinatnya dengan GPS
4. Menentukan azimuth jalur
5. Merintis jalur
6. Membuat plot dengan ukuran : 20 x 20 meter : untuk tingkat pohon 10 x 10 meter : untuk tingkat tiang 5 x 5 meter : untuk tingkat pancang 2x 2 meter : untuk tingkat semai
7. Masing-masing batas plot tersebut diberi patok dan di beri tanda cat
8. Melakukan pengukuran/pengambilan data pada plot tersebut berupa : Semai : jenis dan jumlah Pancang : jenis dan jumlah Tiang : jenis, jumlah dan diameter Pohon : jenis, jumlah dan diameteter
9. Setelah selesai pengukuran, diberi tanda berupa; Semai : pita kuning Pancang : pita kuning Tiang : label dan cat kuning Pohon : label dan cat kuning
10. Setelah selesai pengukuran dibuat sketsa pohon
11. Untuk jenis yang belum diketahui dibuatkan herbarium, dan kemudian di tally sheet ditulis dengan nama sp
12. Buat plot baru dengan posisi yang berbeda dengan plot sebelumnya dengan jarak antar plot adalah 20 meter, kemudian ambil kordinat masing-masing plot.
13. Kemudian lakukan pengukuran yang sama dengan plot sebelumnya
14. Buat plot sampel sampai 4 km, dengan jumlah plot ± 100 plot.

Desain Plot Sampling Permanen

2.2 Pembinaan Hutan
2.2.1 Pengadaan Bibit Dengan Cara Cabutan

a. Waktu dan tempat
Kegiatan pengadaan bibit dengan cara cabutan ini dilakukan pada,
Hari/ Tanggal : Sabtu/ 19 Maret 2011
Pukul : 09.00-11.30 WITA
Lokasi : KM 26 Ratah Timber
b. Alat dan bahan
Alat dan bahan yang digunakan dalam pengadaan bibit dengan cara cabutan ini adalah :
1. Parang
2. Bibit (anakan alami)
3. Polybag
4. Media tanam (tanah,sekam dan pasir)
5. Keranjang bibit
c. Prosedur kerja
Berikut akan dijelaskan prosedur kerja pengadaan bibit dengan cara cabutan, yaitu :
1. Menuju lokasi pengambilan bibit, lokasi yang di ambil biasanya kebun benih atau lokasi yang mempunyai pohon induk yang sehat atau lokasi pohon unggul/pohon plus.
2. Mencabut anakan meranti yang mempunyai 2-3 helai daun, dengan batang anakan yang lurus.
3. Kemudian dilakukan pemangkasan/pengurangan dengan memotong helai daun.
4. Anakan cabutan tersebut kemudian direndam dalam campuran larutan Atonik dan Rooton-F. 5. Menanam anakan tersebut di polybag.

2.2.2 Pengadaan Bibit Dengan Cara Stek
a. Waktu dan tempat

Kegiatan pengadaan bibit dengan cara stek ini dilakukan pada,
Hari/ Tanggal : Sabtu/ 19 Maret 2011
Pukul : 14.00-15.00 WITA
Lokasi : KM 26 Ratah Timber
b. Alat dan bahan
Alat dan bahan yang digunakan dalam pengadaan bibit dengan cara stek adalah,
1. Bibit (dari kebun pangkas)
2. Bedeng sungkup
3. Media tanam (tanah,sekam dan pasir)
4. Gunting stek
5. Rooton-F
c. Prosedur kerja
prosedur kerja pengadaan bibit dengan cara stek, yaitu :
1. Bibit diambil dari kebun pangkas.
2. Mengambil pucuk meranti yang mempunyai cabang daun muda.
3. Kemudian dilakukan pemangkasan/pengurangan dengan memotong helai daun.
4. Di batang bagian bawah diberi Rooton-F.
5. Ditanam di bedeng sungkup.

2.2.3 Mutasi Bibit
a. Waktu dan tempat

Kegiatan mutasi bibit ini dilakukan pada,
Hari/ Tanggal : Senin/ 21 Maret 2011
Pukul : 09.00-17.00 WITA
Lokasi : KM 26 Ratah Timber
b. Alat dan bahan
Alat dan bahan yang digunakan dalam mutasi bibit ini adalah,
1. Archo
2. Tally sheet
3. Alat tulis
c. Prosedur kerja
Adapun cara kerja dalam mutasi bibit ini adalah,
1. Menghitung jumlah bibit yang terdapat di semu bedeng. Baik itu bibit yang dalam tahap pemeliharaan/baru dilakukan pengadaan bibit,siap panen, ataupun yang telah dibawa/ditanam di lapangan.
2. Kegiatan mutasi/penghitungan bibit ini dilakukan 1x sebulan.

2.2.4 Penyiraman
a. Waktu dan tempat
Kegiatan penyiraman ini dilakukan pada,
Hari/ Tanggal : Senin/ 21 Maret 2011
Pukul : 17.00-17.30 WITA
Lokasi : Km 26 Ratah Timber
b. Alat dan bahan
Alat dan bahan yang digunakan dalam kegiatan penyiraman ini adalah,
1. Selang Air
2. Air
3. Alkon/Pompa Air
c. Prosedur kerja
1. Memasang selang air dari sungai batuq ke lokasi bedeng sapih
2. Menyiram bibit yang ada dalam bedeng sapih

2.2.5 Penanaman
a. Waktu dan tempat

Kegiatan penanaman ini dilakukan pada
Hari/ Tanggal : Selasa/ 15 Maret 2011
Pukul : 13.00-15.00 WITA
Lokasi : KM 26 Ratah Timber
b. Alat dan bahan
Alat dan bahan yang digunakan dalam kegiatan penanaman adalah,
1. Label kuning
2. Ajir
3. Kompas
4. Cat kuning
5. Meteran
6. Cangkul
7. Parang
8. Streples
c. Prosedur kerja
Kegiatan penanaman yang kami lakukan adalah penanaman non TPTI di bagian kiri kanan jalan, metodenya yaitu:
1. Tentukan titik awal
2. Tembak azimuth 180
3. Buat rintisan
4. Beri ajir pada jarak setiap 5 meter
5. Buat lobang tanam (20x20 cm)
6. Buka polybag tersebut lalu tanam bibit di lobang tanam yang sudah di buat
7. Letakkan bekas polybag tersebut di ajir yang sudah dipasang

2.2.6 Pemeliharaan tingkat awal
a. Waktu dan tempat

Kegiatan pemeliharaan ini dilakukan pada,
Hari/ Tanggal : Selasa/ 15 Maret 2011
Pukul : 08.00-12.00 WITA
Lokasi : Km 22-23 Ratah Timber
b. Alat dan bahan
Alat dan bahan yang digunakan dalam kegiatan pemeliharaan adalah,
1. Parang
2. Kompas
3. Clinometer
c. Prosedur kerja
Cara kerja yang dilakukan adalah,
1. Wawancara
2. Survey lapang

2.2.7 Kebun Bina Pilih
a. Waktu dan tempat

Kegiatan pengamatan Bina Pilih ini dilakukan pada :
Hari/ Tanggal : Jumat/ 18 Maret 2011
Pukul : 09.00-12.00 WITA
Lokasi : Petak H1, RKT 2008
b. Alat dan bahan
Alat dan bahan yang digunakan dalam kegiatan Bina Pilih adalah :
1. Cat kuning
2. Label
3. Phi-band
4. Meteran
5. Kompas
6. Clinometer
7. GPS
c. Prosedur kerja
Cara kerja yang dilakukan adalah,
1. Wawancara
2. Survey lapang

2.3 Pengelolaan Daerah Aliran Sungai
2.3.1 Pemantauan dan Pengukuran Debit Air Sungai Batuq
a. Waktu dan tempat

Kegiatan pemantauan dan pengukuran debit air ini dilakukan pada,
Hari/ Tanggal : Kamis/ 31 Maret 2011 dan Sabtu/ 02 April 2011
Pukul : 13.00-14.00 WITA dan 09.30-11.00 WITA
Lokasi : Sungai Batuq dan Sungai Muring Kecil
b. Alat dan bahan
Alat dan bahan yang digunakan dalam kegiatan pemantauan dan pengukuran Debit air adalah :
1. Meteran
2. Bola pimpong
3. Stopwatch
4. Alat tulis
5. Tongkat
c. Prosedur kerja
Berikut akan dijelaskan prosedur kerja pemantauan dan pengukuran debit sungai, yaitu ;
1. Persiapan alat dan bahan
2. Penetapan lokasi untuk pengukuran debit
3. Pengukuran debit air sungai
a. Pengukuran luas penampang(A)
A = sigma 0.5(ai+bi)ti) + (L.segitiga sisi kiri + L.segitiga sisi kanan)

b. Pengukuran kecepatan aliran sungai (V)
V = s/t
Keterangan :
V= kecepatan aliran sungai (m/s)
s = Jarak pengamatan (m)
t = Waktu pengamatan(s)
c. Pengukuran debit air
Q = V x A
Keterangan : Q = Debit Sungai (m3/s)

2.3.2 Pengukuran Erosi
a. Waktu dan tempat

Kegiatan pengukuran erosi ini dilakukan pada,
Hari/ Tanggal : Rabu / 06 April 2011
Pukul : 09.00-11.30 WITA
Lokasi : KM 33 Ratah Timber
b. Alat dan bahan
Alat dan bahan yang digunakan dalam pengukuran erosi adalah,
1. Bak Erosi
2. GPS Garmin 76-Csx
3. Penggaris/alat ukur kedalaman.
4. Gayung
5. Alat tulis
6. Pengukur kedalaman
7. Timbangan digital
8. Oven
9. Kertas saring
c. Prosedur kerja
a. Kegiatan pengukuran erosi dilakukan pada bak erosi ukuran 2 x 22 m yang berada di areal konsesi PT. Ratah Timber. Bak tersebut terbagi atas 3 bagian;yaitu:
1. bak A, yang berisikan tanah.
2. bak B, untuk mengukur erosi, aliran permukaan.
3. bak C, berupa drumuntuk mengukur sedimentasi, aliran permukaan.

Gambar . Bak pengukuran Erosi

b. Pengambilan data
1. Bak B;
2. erosi: hitung berat basah total pada bak B dan ambil sampel tanah 2gr.
3. Aliran permukaan: tinggi muka air.
4. Bak C; aliran permukaan: catat tinggi muka air di bak C
5. Sedimentasi: drum c di aduk,kemudian ambil sampel airnya ±600 ml.

c. Laboratorium
1. Erosi : Ukur berat basah, dikeringkan kemudian berat kering diukur
2. Sedimentasi : Saring sampel air dengan kertas polimer, kemudian partikel yang tersaring dioven dan kemudian timbang berat keringnya.
3. Pengolahan Data
• Erosi
1. Luas Petak kecil Bak A = panjang bak erosi x lebar bak erosi
2. Berat Erosi pada Bak B = (BK sampel x BT tanah di bak B)/ BB tanah di bak B
3. Erosi/petak/hari = Berat erosi di bak B/ jangka waktu pengukuran
4. Laju erosi per tahun = Erosi/hektar/hari x jumlah hari hujan per tahun
• Aliran Permukaan
1. Aliran Permukaan/tahun di Bak B = volume air/hari x hari hujan/tahun
2. Aliran Permukaan/tahun di Bak C = volume air/hari x hari hujan/tahun
• Total Aliran Permukaan = Aliran permukaan bak B + Aliran permukaan Bak C
• Sedimentasi
1. Sedimentasi = sedimentasi per hari x hari hujan tahunan

2.4 Konservasi Sumberdaya Hutan
2.4.1 Sempadan Sungai
a. Waktu dan tempat

Kegiatan pembuatan dan pengukuran sempadan sungai ini dilakukan pada,
Hari/ Tanggal :Kamis-Kamis / 24-31 Maret 2011
Pukul : 08.00-17.00 WITA
Lokasi : Sungai Batuq, Sungai Muring Kecil, Sungai Muring Besar, Sungai Bentian
b. Alat dan bahan
Alat dan bahan yang digunakan dalam pembuatan sempadan sungai adalah,
1. Clinometer
2. Kompas
3. GPS
4. Cat putih
5. Tali off/meteran
6. Alat tulis
7. Tongkat
c. Prosedur kerja
Kegiatan pembatasan sempadan sungai dilakukan dengan cara kerja:
1. Persiapan alat dan bahan
2. Mengukur jarak 50 meter untuk kiri-kanan sungai
3. Pengambilan titik ikat (Way point) menggunakan GPS
4. Mengukur azimuth,jarak lapang dan helling
5. Membuat batas sempadan dengan cat putih. Kegiatan sempadan sungai yang kami ikuti adalah dengan jarak 1 km ke arah hulu hilir sungai dengan cat putih
6. Melakukan tracking sempadan sungai dengan menggunakan GPS

2.4.2 Mata Air/Span
a. Waktu dan tempat
Kegiatan pengamatan mata air/span ini dilakukan pada,
Hari/ Tanggal : Rabu / 30 Maret 2011 Pukul : 09.00-10.00 WITA Lokasi : KM 26
b. Alat dan bahan
Alat dan bahan yang digunakan dalam pengamatan Mata Air/span adalah,
1. Meteran
2. Kamera
3. GPS
4. Buku petunjuk pengenalan jenis burung dan mamalia
5. Semen putih
6. Pita merah/kuning
c.Prosedur kerja
Prosedur kerja dalam pengamatan mata air/span adalah,
1. Persiapan alat
2. Merintis jalan menuju mata air
3. Menandai arah jalan dengan pita merah dan cat putih
4. Melakukan tracking jalan menuju mata air dengan menggunakan GPS
5. Pembatasan mata air dengan pita kuning

2.5 Pembinaan Masyarakat Desa Hutan
2.5.1 Sosialisasi program PMDH
a. Waktu dan tempat

kegiatan Hari :Senin Tanggal :4 April 2011 pada pukul 09.00 – 17.00 Tempat :Ruang pertemuan PT. RATAH TIMBER.
b. Alat dan bahan
Alat dan bahan yang digunakan adalah peta areal kerja kawasan PT. RATAH TIMBER, peta areal kampung Mamahak Teboq, dan peta areal kampung Lutan
c. Topik sosialisasi
Ada beberapa topik/materi yang disampaikan dan didiskusikan oleh pihak perusahaan bersama perwakilan tiap kampung yaitu:
1. Mekanisme Agroforestri, visi dan misi PT. RATAH TIMBER
2. Kepastian kawasan wilayah adat
3. Resolusi konflik
4. Program kelola sosial PT. RATAH TIMBER

• Penyampai materi :
a. Hajang Liah Bulan (Assman bidang BinLingSos PT Ratah)
b. Ir. Wahyudi, MS (sie Fungsional BinLingSos PT Ratah)
• Perwakilan pengurus kampung yang hadir:
1. Sekretaris camat Long Hubung : Iban Laing
2. Kasi PMK Long Hubung : D. Hardjanto
3. Petinggi/Kepala kampung : Welly Broldus
4. Petinggi/Kepala kampung : Yulianus Hurang
5. Kepala adat Sirau : Idului H.
6. Ketua BPK Sirau : Jalung H.

2.5.2 Hasil Hutan Bukan Kayu
a. Waktu dan tempat
kegiatan Kegiatan dilaksanakan pada
Hari Selasa 4 April 2011
di Kampung Mamahak Teboq dan
Hari Senin 18 April 2011
di Kampung Lutan.
b. Alat dan bahan
1. Spidol
2. Papan tulis
3. Alat tulis
4. Kamera
5. Logistik
c.Prosedur kerja
Kegiatan dilakukan dengan teknik wawancara dan diskusi dengan metode Focus Group discussion

2.5.3 Pemberian Beasiswa (Kegiatan Bina Desa)
a. Waktu dan tempat

Program bina desa (pemberian beasiswa ini) dilakukan pada,
Hari/ Tanggal : Selasa/ 05 April 2011
Pukul : 09.00-12.00 WITA Lokasi : SMP Karyawan, Mamahak Teboq
b. Alat dan bahan
1. alat tulis
2. camera digital

2.6 Perlindungan Hutan
a. Waktu dan tempat
Kegiatan Perlindungan hutan ini dilakukan pada,
Hari/ Tanggal : Jumat/ 01 April 2011
Pukul : 09.00-10.00 WITA
Lokasi : Km 10
b. Alat dan bahan
Alat dan bahan yang digunakan dalam kegiatan perlindungan hutan adalah,
1. Alat komunikasi
2. GPS
3. Kamera
4. Alat STD : tabung pemadam, helm, sekop, cangkul, ember, alkon
5. Embung-embung air
6. Menara pengawas
7. Alat Pelindung Diri (APD)

2.7 Pemanenan Hasil Hutan Kayu
2.7.1 Pembukaan Wilayah Hutan
a. Waktu dan tempat
Kegiatan pengamatan pembukaan wilayah hutan ini dilakukan pada
Hari/ Tanggal : Jumat/ 04 Maret 2011
Pukul : 09.00-17.00
Lokasi : Petak O38, RKT 2011
b. Alat dan bahan
Alat dan bahan yang digunakan dalam pembukaan jalan sarad dan jalan cabang adalah,
1. GPS
2. Pita merah untuk jalan sarad
3. Cat kuning untuk jalan cabang
4. Peta sebaran pohon+kontur O-38
5. Parang
6. Alat tulis
7. Kompas
8. Tally sheet
c. Prosedur kerja
Prosedur kerja dalam pembukaan wilayah hutan adalah:
1. Pembuatan trase jalan -berdasarkan peta realisasi PAK, cari dan tentukan starting point/titik ikat trase. -buat rintis trace
2. Melakukan pengukuran dan pencatatan trase jalan -dengan pertimbangan kelerengan,struktur dan jenis tanah/batuan
3. Beri tanda untuk jalan utama (III), jalan cabang (II), jalan sarad menggunakan pita merah.
4. Catat pohon yang berada dalam jalur trase baik untuk jalan induk, jalan cabang maupun jalan sarad
5. Merealisasikan hasil trase ke dalam peta rencana jalan dan peta sebaran pohon

2.7.2 Penebangan
a. Waktu dan tempat
Kegiatan pengamatan penebangan dilakukan pada,
Hari : Sabtu, 09 April 2011
Pukul : 13.00-14.00 WITA
Lokasi : Petak O38 RKT 2011
b. Alat dan bahan
Adapun alat dan bahan yang digunakan dalam kegiatan penebangan adalah,
1. Chainsaw
2. Bahan bakar
3. Alat Pelindung Diri
c.Prosedur kerja
Persiapan penebangan yang dilakukan adalah :
1. Mengisi minyak chainsaw dan memeriksa kondisi chainsaw
2. Memakai helm (pelindung kepala) dan memakai sarung tangan
3. Membersihkan liana-liana yang melilit di pohon yang akan ditebang dan mengambil label merah pada pohon
4. Mengamati kondisi pohon yang akan ditebang dan menentukan arah rebah pohon
5. Membuat rintisan lari
6. Membuat takik rebah dan takik balas
7. Memotong dan membersihkan batang
8. Menandai batang dengan dengan kode operator chainsaw
9. Label merah yang diambil tadi, potongan atas untuk batang, potongan tengah untuk penebang yang nantinya akan diserahkan ke pengawas penebangan untuk penerimaan upah, dan potongan bawah untuk ditempel di bontos

2.7.3 Penyaradan
a. Waktu dan tempat
Pengamatan kegiatan penyaradan dilakukan pada,
Hari : Jumat 08 April 2011
Pukul : 11.00-12.00
Lokasi : Blok RKT 2011 petak Q38
b. Alat dan bahan
Alat dan bahan yang digunakan dalam kegiatan penyaradan adalah,
1. Traktor sarad Caterpillar
2. Alat Pelindung Diri
c.Prosedur kerja
Tahapan kegiatan penyaradan :
1. Memasang choker (mengulur seling)
2. Memasang choker (menarik seling)
3. Menarik dan menyarad batang sampai ke TPn
4. Melepas choker.

2.7.4 Pengukuran Kayu (SCALING)
a. Waktu dan tempat
Kegiatan ini dilakukan pada,
Hari : Rabu, 06 April 2011
Pukul : 09.00-11.00 WITA
Lokasi : TPn hutan RKT 2011
b. Alat dan bahan
Alat dan bahan yang digunakan dalam kegiatan pengukuran adalah,
1. Meteran
2. Tally sheet
3. Cat putih
4. Pahat
5. Label merah
6. Streples besar
c.Prosedur kerja
Cara pengukuran kubikasi kayu
1. Ukur diameter pangkal, diameter terpendek (d1) dan diameter terpanjang (d2) kemudian hitung diameter rata-rata
2. Ukur diameter ujung, diameter terpendek (d3) dan diameter terpanjang (d4), kemudian cari diameter rata-rata
3. Cari diameter rata-rata dari diameter pangkal dan ujung

*Hasil perhitungan tidak memakai desimal, pembulatan kebawah

4. Ukur panjang pohon
5. Hitung kubikasi dengan rumus sebagai berikut :
Volume kayu = 0,7854x D2x Panjang/10.000

Cara Pengukuran Diameter Gerowong 1. Ukur diameter terpanjang (d1) dan diameter terpendek (d2) kemudian hitung diameter rata-rata

*Hasil perhitungan tidak memakai decimal, pembulatan ke atas

% Volume gerowong = 1,273 x D2gerowong /D2 kayu
Maka , Volume kayu bersih = volume kayu – volume gerowong

2.7.5 Produktivitas Alat
a. Waktu dan tempat
Kegiatan pengamatan produktivitas alat ini dilakukan pada,
Hari : Rabu, 06 April 2011
Pukul : 14.00-17.00 WITA
Lokasi : Camp Ratah Timber
b. Alat dan bahan
Alat dan bahan yang digunakan dalam kegiatan produktivitas alat dan perhitungan alat adalah,
1. Kalkulator
2. Alat tulis
3. Camera digital
c. Prosedur kerja
wawancara dan survey lapangan.

2.7.6 Perhitungan Kebutuhan Alat
Perhitungan kebutuhan alat dilakukan pada ,
Hari : Sabtu, 23 April 2011
Pukul : 09.00-11.00 WITA
Lokasi : Camp Ratah Timber
b. Alat dan bahan
Alat dan bahan yang digunakan dalam kegiatan ini adalah,
1. Kalkulator
2. Alat tulis
3. Data operasional alat
c. Prosedur kerja
Prosedur kerja yang dilakukan dalam perhitungan kebutuhan alat adalah,
1. Wawancara
2. Metode perhitungan
Perhitungan kebutuhan alat = Target produksi / (PxHxJxEAV)
Keterangan
P : Prestasi kerja (m3/jam)
H : Jam kerja per hari
J : Jam kerja per tahun

2.7.7 Manajemen K3
a. Waktu dan tempat
Kegiatan pengamatan manajemen K3 ini dilakukan pada,
Hari : Sabtu, 23 April 2011
Pukul : 09.00-11.00 WITA
Lokasi : Camp Ratah Timber
b. Alat dan bahan
1. alat tulis
2. data manjemen K3 perusahaan
c. Prosedur kerja
wawancara dengan staf administrasi dan umum dari perusahaan Ratah Timber.


BABIII
KEADAAN UMUM PT RATAH TIMBER


BAB IV
HASIL DAN PEMBAHASAN

4.1 Perencanaan Hutan
Menurut UU 41/1999 Pasal 12, PP No. 44/2004 kegiatan perencanaan merupakan proses penetapan tujuan, penentuan kegiatan dan perangkat yang diperlukan dalam pengurusan hutan lestari untuk memberikan pedoman dan arah guna menjamin tercapainya tujuan penyelenggaraan kehutanan untuk sebesar-besarnya kemakmuran rakyat yang berkeadilan dan berkelanjutan. Berikut adalah beberapa kegiatan perencanaan hutan yang kami lakukan dan kami pelajari di PT Ratah Timber;
4.1.1 Inventarisasi Hutan Menyeluruh Berkala
Berdasarkan Peraturan Pemerintah No. 6 Tahun 2007 tentang Tata Hutan dan Penyusunan Rencana Pengelolaan Hutan serta Pemanfaatan Hutan, pemegang (IUPHHK-HA) dan (IUPHHK-HT), diwajibkan menyusun Rencana Kerja Usaha Pemanfaatan Hasil Hutan Kayu (RKUPHHK) sepuluh tahunan yang disusun berdasarkan hasil inventarisasi hutan berkala sepuluh tahunan (IHMB). Pedoman IHMB tertuang dalam Kepmen No. P.34/Menhut-II/2007, tanggal 24 Agustus 2007 dan diperbaharui dengan Kepmen No.P.33/Menhut-II/2009, tanggal 11 Mei 2009.

Tujuan IHMB, antara lain:
1. Untuk mengetahui kondisi sediaan tegakan hutan (timber standing stock) secara berkala.
2. Sebagai bahan penyusunan RKUPHHK dalam hutan alam dan atau RKUPHHK dalam hutan tanaman atau KPH sepuluh tahunan.
3. Sebagai bahan pemantauan kecenderungan (trend) kelestarian sediaan tegakan hutan di areal KPH dan atau IUPHHK.

Kegiatan IHMB di PT. Ratah Timber sudah dilakukan pada bulan Desember 2008 sampai dengan januari 2008.
Regu yang diperlukan 10 regu dimana dalam satu regu terdiri dari 8 orang, yaitu dengan rincian sebagai berikut,
• 1 orang ketua regu (surveyor)
• 2 orang pembuatan plot
• 2 orang perintis jalur
• 1 orang tukang masak/pencatat
• 2 orang pengenal jenis dan pengukur dimensi pohon.

Tahapan IHMB yang telah dilakukan oleh PT. Ratah Timber yaitu:
1. Perencanaan
2. Pelaksanaan
3. Pengolahan data IHMB
4. Analisis data

4.1.2 Penyusunan Rencana Kerja Usaha Pemanfaatan Hasil Hutan Kayu (RKUPHHK)
RKUPHHK adalah rencana kerja secara makro untuk seluruh areal kerja selama jangka berlakunya izin yang memuat pedoman dan arahan untuk pencapaian tujuan yang ditetapkan, serta dipergunakan untuk penyusunan.
Dasar penyusunan RKUPHHK dijelaskan menurut Peraturan Menteri Kehutanan Nomor : P.6/Menhut-II/2007 yang memuat tentang Rencana Kerja dan Rencana Kerja Tahunan UPHHK Dalam Hutan Alam dan Restorasi Ekosistem Dalam Hutan Alam Pada Hutan Produksi. Pada peraturan tersebut dijelaskan bahwa jangka waktu berlakunya RKUPHHK yang sebelumnya 20 tahun menjadi 10 tahun. Peraturan Nomor 6 tersebut Disempurnakan Dengan Peraturan Menteri Kehutanan Nomor : P. 40/Menhut-II/2007 tentang Perubahan Atas Peraturan Menteri Kehutanan Nomor : P.6/Menhut-II/2007 tentang Rencana Kerja dan Rencana Kerja Tahunan UPHHK Dalam Hutan Alam dan Restorasi Ekosistem Dalam Hutan Alam Pada Hutan Produksi.

Adapun persyaratan penilaian usulan RKUPHHK-HA sama dengan peraturan sebelumnya. RKUPHHK disusun berdasarkan :
1. Peta Areal Kerja sesuai keputusan IUPHHK pada hutan alam.
2. Peta Penunjukan Kawasan Hutan dan Perairan Provinsi atau Peta Tata Guna Hutan Kesepakatan, disebut juga dengan Peta RTRWP (Rencana Tata Ruang Wilayah Propinsi).
3. Peta hasil penafsiran potret udara (skala 1:50.000) atau peta penafsiran citra satelit liputan 2 tahun terakhir yang telah diperiksa Badan Planologi Kehutanan.
4. Potensi tegakan berdasarkan Inventarisasi Hutan Menyeluruh Berkala (IHMB) atau hasil cruising dengan intensitas sampling 1%.
5. Kondisi sosial ekonomi masyarakat yang berada didalam dan disekitar hutan areal kerja IUPHHK pada hutan alam.

4.1.3 Penyusunan Rencana Kerja Tahunan Usaha Pemanfaatan Hasil Hutan Kayu (RKTUPHHK)
RKTUPHHK adalah rencana kerja selama jangka waktu 1 tahun sebagai penjabaran dari Rencana Kerja Usaha Pemanfaatan Hasil Hutan Kayu (RKUPHHK). RKTUPHHK disusun oleh pemegang IUPHHK Pada Hutan Alam Dalam Hutan Produksi, dimana Usulan RKTUPHHK diajukan kepada Kepala Dinas Kehutanan Propinsi 3 bulan setelah RKUPHHK jangka 10 tahunan disahkan dengan tembusan kepada Direktur Jenderal Kehutanan dan Kepala Dinas Kehutanan Kabupaten/Kota yang diperiksa/dikoreksi oleh tim pemeriksa yang melakukan pemeriksaan pada buku Usulan RKTUPHHK tersebut dan membuat BAP dengan pertanggungjawaban teknis oleh Kepala Dinas Kehutanan yang melakukan penilaian pada usulan RKTUPHHK tersebut.

Dasar dalam penyusunan RKTUPHHK adalah :
1. RKUPHHK 10 (sepuluh) tahunan
2. Peta Areal Kerja sesuai SK IUPHHK
3. Rekap LHC Blok Kerja Tebangan Tahunan dengan intensitas sampling 100%.
4. Peta Penafsiran Citra Satelit pada Wilayah Kerja IUPHHK (Skala 1:25.000 atau 1:100.000)

Persyaratan Penilaian usulan RKTUPHHK adalah :
1. RKUPHHK 10 (sepuluh) tahunan yang telah disahkan;
2. Rekap LHC Blok Tebangan yang ditandatangani oleh Cruiser dan Pimpinan Perusahaan;
3. Berita Acara Pemeriksaan Lapangan: Rencana Blok/Petak Tebangan, Timber Cruising/Risalah Hutan/ITSP, Petak Ukur Permanen (PUP), realisasi RKTUPHHK berjalan, dan sarana produksi (Peralatan, TPN, Trase Jalan, TPK / Logpond, bukti lunas PSDH dan DR). BAP dibuat oleh Pemegang Izin Usaha Pemanfaatan Hasil Hutan Kayu dan disampaikan kepada Dinas Kehutanan Provinsi serta Dinas Kehutanan Kabupaten sebagai dasar Pertimbangan Teknis/Pertek.
4. Bukti dari Direktur/Kasubdit yang membidangi Pembinaan Hutan alam tentang laporan Realisasi Produksi dan Pembayaran PSDH, dan DR selama 2 (dua) tahun terakhir.

Pemegang IUPHHK yang telah mendapatkan sertifikat Pengelolaan Hutan Lestari secara mandatory atau voluntary dengan nilai sekurang-kurangnya baik atau dipersamakan, dapat mengesahkan RKTUPHHK sendiri (self approval). PT Ratah Timber sendiri telah mendapatkan sertifikat PHL secara mandatory berdasarkan audit/penilaian dari salah satu Lembaga Penilai Independen yang di akui pemerintah (PT SARBI MOERHANI LESTARI) dengan nilai “BAIK”. Sertifikasi ini dilakukan pada tanggal 22 Desember 2000 dan berakhir pada bulan Februari 2011 dan akan diperpanjang pada bulan Juni 2011 oleh LPI (Lembaga Penilai Independen)

Gambar. Sertifikat yang diperoleh oleh PT Ratah Timber berdasarkan penilaian LPI dan diketahui menteri kehutanan

PT. Ratah Timber memperoleh surat keputusan IUPHHK pada hutan alam berdasarkan SK Nomor : 359/Menhut-II/2009, tanggal 18 Juni 2009 dengan luas areal 93.425 ha. Berdasarkan SK Nomor : 359/Menhut-II/2009 tanggal 18 Juni 2009 IUPHHK PT. Ratah Timber ditunjuk sebagai IUPHHK untuk melaksanakan sistem silvikultur TPTI.

4.1.4 Penataan Batas
Penataan batas IUPHHK adalah proses pembuatan batas dan penandaan pada areal kerja IUPHHK dengan wilayah di sekitarnya guna memperoleh kepastian kawasan IUPHHK.
Tujuan penataan batas adalah untuk memperoleh jaminan kepastian kawasan atau areal kerja IUPHHK dan untuk mendapatkan kepastian kapasitas usaha untuk jangka panjang pada unit manajemen yang bersangkutan. Pengakuan dari pemerintah Nama pemegang IUPHHK : PT. RATAH TIMBER Keputusan IUPHHK Nomor : SK. 359/Menhut-II/2009 Tanggal : 18 Juni 2009 Luas : ±93.425 Ha Letak : Kabupaten Kutai Barat Provinsi Kalimantan Timur Masyarakat dilibatkan dalam pelaksananaan tata batas PT. Ratah Timber dimaksudkan agar tata batas PT. Ratah Timber diakui oleh para pihak pemangku kepentingan (stakeholders) termasuk masyarakat setempat.

Tabel 11 Realisasi dan Rencana Tata Batas Areal Kerja IUPHHK PT. Ratah Timber

Tahapan dalam pembuatan tata batas,
a) Penentuan Tata Batas Pelaksanaan kegiatan penataan batas bertujuan untuk mendapatkan kepastian hukum mengenai status dan batas wilayah hutan yang menjadi areal kerja IUPHHK PT. RATAH TIMBER.
Kegiatan penataan batas terdiri dari:
1) Penataan batas sendiri. Penataan batas sendiri meliputi batas dengan Kawasan Budidaya Non Kehutanan atau areal penggunaan lain, areal hutan negara (non IUPHHK), batas dengan Hutan Lindung dan lain-lain.
2) Penataan batas persekutuan. Batas persekutuan merupakan batas wilayah kerja IUPHHK PT. RATAH TIMBER dengan pemegang izin lainnya.
b) Pemancangan batas Pemancangan batas di lapangan dilakukan oleh Badan Planologi Kehutanan Balikpapan pada Tahun 2006. Saat ini masih terdapat areal yang belum dilakukan penataan batas yakni areal yang berbatasan dengan APL.
Pada areal yang sudah ditata batas akan dilakukan pengamanan dan pemeliharaan tata batas yaitu meliputi:
• Pemeliharaan atau penggantian pal batas. Kegiatan ini dilakukan secara berkala setiap lima tahun sekali
• Pembersihan alur batas lebar 5 meter. Kegiatan ini dilakukan secara rutin dengan frekuensi sekali setahun.
• Evaluasi posisi pal-pal batas melalui pengukuran ulang panjang antar pal batas. Sedangkan areal yang belum ditata batas akan diupayakan penyelesaiaannya pada tahun 2011 dengan mengajukan usulan rencana tata batas ke Direktorat Jendral Planologi Kehutanan.
c) Pengukuran dan Pemetaan
Pengukuran tata batas di areal kawasan hutan PT. Ratah Timber dengan menggunakan GPS. Yaitu dengan mengukur titik ikat ke titik awal kerja, kemudian mengukur antara titik awal kerja ke titik-titik berikutnya sampai pengukuran kembali ke titik awal kerja sehingga diperoleh polygon tertutup. Hasil pengukuran di lapangan ini akan direkapitulasi dengan menggunakan program Microsoft Excel. Kemudian data yang sudah diolah ini akan dipetakan dengan menggunakan software Arcview 3.2
d) Tahapan Pembuatan Berita Acara Tata Batas
Berita acara tentang pelaksanaan tata batas areal IUPHHK PT. RATAH TIMBER Kabupaten Kutai Barat Provinsi Kalimantan Timur dengan panjang 23.676,95 meter ditandatangani pada tanggal 10 Maret 2006.
Tahapan pembuatan berita acara tata batas ini adalah :
- Perusahaan melaporkan rencana pembuatan tata batas ke departemen kehutanan dan menyetorkan dana untuk pembuatan tata batas, kemudian departemen kehutanan, memberikan tanggung jawab ke pihak planologi untuk mengukur langsung dan membuat tata batas dilapangan.
- Setelah dilaksanakan pengukuran dilapangan maka dibuatlah berita acara tata batas yang kemudian disahkan oleh pihak planologi dan departemen kehutanan. Sebelum berita acara tata batas ini dibuat terlebih dahulu dibuat berita acara titik ikat.
4. Panitia pembuat pal batas
Ketua tim: UPTD Planologi Kehutana Balikpapan
Anggota:
1. UPTD Planologi Kehutanan Balikpapan
2. Dinas Kehutanan Kabupaten Kutai Barat
3. Dinas Kehutanan Provinsi Klalimantan Timur
Menyaksikan di lapangan : Manager Camp

Untuk mewujudkan pengelolaan hutan lestari di suatu areal Unit Manajemen IUPHHK, maka perlu diperoleh kepastian kawasan yang dapat menjamin kepastian usaha dala jangka panjang. Kepastian kawasan ini merupakan prasyarat yang harus dipenuhi oleh pemegang IUPHHK. Sebagai suatu kesatuan pengelola hutan produksi PT. Ratah Timber harus mempunyai batas-batas yang jelas di lapangan dan dipeta.
Kegiatan penataan batas bertujuan untuk memperoleh kepastian hukum mengenai status dan batas wilayah hutan yang menjadi areal kerja IUPHHK PT. Ratah Timber. Selanjutnya setelah tata batas selesai selurunya dan mencapai temu gelang, maka akan diajukan kepada Menterri Kehutanan untuk proses pengukuhannay. Bagi batas yang areal yang telah diperoleh pengukuhannya maka kegiatan berikutnya adalah pemeliharaan batas yang meliputi:  Pemeliharaan dan atau pengggantian pal batas, kegitan ini dilakukan secara berkala setiapa 5 tahun sekali.  Pembersihan alur batas lebar 5 meter. Kegiatan ini dilakukan secara rutin dengan frekuensi sekali dalam satu tahun.  Dengan adanya penataan batas dan pengukuhan areal kerja diharapkan tidak terjadi tumpang tindih peruntukan kawasan. Batas areal IUPHHK harus diakui oleh semua pemangku kepentingan (stakeholders) sehingga dapat memberikan kepastian hukum dan kepastian usaha untuk pengelolaan hutan jangka panjang. Pal batas dibuat dari kayu awet kelas 1 dan 2 dengan ukuran 15 cm x 15 cm x 130 cm, jumlah pal batas 236 buah. Informasi yang terdapat dalam pal batas adalah : HP : Hutan Produksi RT : Ratah Timber 31 : Nomor Patok

Gambar. Dokumentasi Kegiatan penataan batas

Dalam pembuatan tata batas ini, perusahaan tidak mempunyai SOP dan RO tata batas, karena dalam pembuatan tata batas ini, pihak perusahaan menyerahkan urusan pembuatan tata batas sepenuhnya kepada Departemen Kehutanan, oleh karena itu pihak departemen kehutanan lah yang mengurus semua keperluan yang bersangkutan dengan penataan batas baik dari tenaga kerja, peralatan, bahan-bahan sampai dengan akomodasi. Dalam pembuatan tata batas ini,sering kali terjadi konflik khususnya konflik dengan masyarakat sekitar kawasan hutan. Akan tetapi dalam pembuatan tata batas IUPHHK PT. Ratah Timber ini, tidak terjadi konflik dengan masyarakat. Sebelum pal batas ditancapkan di lapangan pihak perusahaan menunggu protes dari masyarakat sampai 5 bulan, dan ternyata masyarakat tidak protes terhadap hasil rintisan batas, kemudian pal batas ditancapkan di lapangan. Akan tetapi masyarakat masih ada yang membuka perladangan di areal PT. Ratah Timber. Kegiatan praktek yang dilakukan disesuaikan dengan rencana kerja bidang perencanaan yakni dengan melaksanakan survei sebelum dilakukan rekonstruksi. Sesuai dengan sasaran strategis RKUPHHK PT. RATAH TIMBER selama periode 2011-2020 dilakukan rekonstruksi tata batas yang dimulai pada KM 2. Adapun pal batas yang kami lakukan pengecekan atau survey lapangan yakni pada pal batas 25 sampai pal batas 37.

Beberapa data kegiatan survei rekonstruksi batas di Km 2 PT. Ratah Timber yang kami ikuti:
1. Batas patok 31 50 N 0332694 UTM 0018862 Elevasi : 55 m
2. Batas patok 28 50 N 0332739 UTM 0018526 Elevasi : 41 m Jarak datar batas patok 31 ke batas patok 28 : 353 m
3. Titik akhir penyusuran pal batas 50 N 0332765 UTM 0018304 Elevasi : 59 m Jarak datar dari pal batas 31 ke titik akhir : 570 m

Sebelum melakukan pengecekan lapangan tim survei dibagi menjadi 2 tim untuk mengefisiensikan waktu. Tim 1 memulai survei di pal batas 31 sampai pal batas 25, sedangkan tim 2 memulai survei pada pal batas 32 sampai pal batas 37. Tim survei 1 hanya menemukan pal batas 31 dan pal batas 28. Hal ini disebabkan oleh pal batas yang sudah lapuk sehingga tidak ditemukan dilapangan. Pal batas 31. Pal batas 28. Jarak datar dari pal 31 ke pal 28 adalah 353 meter. Tim 2 menemukan pal batas 32 dan pal batas 35. Sama seperti Tim 1 tidak ditemukannya pal batas lainnya dapat disebabkan oleh pal batas yang sudah lapuk. Pal batas 32 sedangkan Pal batas 37. Tim 2 menemukan bekas pal batas 34 dengan menyesuaikan koordinat GPS.

4.1.5 Penataan Kawasan
Penataan kawasan adalah pembagian areal kerja Izin Usaha Pemanfaatan Hasil Hutan Kayu dalam Hutan-Alam (IUPHHK-HA) ke dalam bagian-bagian hutan sesuai dengan peruntukannya dengan melakukan deliniasi makro. Dalam penataan kawasan ini dikenal dengan zonasi Areal Hutan. Zonasi hutan bertujuan untuk menata areal kerja ke dalam zona-zona atau bagian-bagian areal untuk kepentingan produksi, lingkungan dan sosial sehingga dapat disusun rencana pengelolaan hutan secara makro pada seluruh areal kerja dan untuk seluruh aspek pengelolaan hutan , baik menyangkut kelola kawasan, kelola hutan (produksi, lingkungan dan sosial), maupun kelola kelembagaan.
Penataan kawasan ini melalui beberapa penapisan, yaitu sebagai berikut :
1. Penapisan pertama, didasarkan pada fungsi hutan, yaitu hanya hutan produksi (hutan produksi terbatas dan huan produksi tetap) yang dikeloala untuk kepentingan pemanfaatan hasil hutan. Luas hutan produksi tetap (HP) ±73.420 Ha dan Hutan Produksi Terbatas (HPT) seluas ±20.005 Ha.
2. Penapisan kedua, adalah berdasar penutupan lahan, yakni areal layak kelola untuk hutan alam produksi terdiri dari areal berhutan, baik hutan primer (virgin forest/VF) maupun hutan bekas tebangan (logged over area/LOA). Sedangkan areal non hutan (NH) dikeluarkan dari areal layak kelola untuk hutan alam produksi. Hal ini didasarkan pada dua pertimbangan, yaitu : a. Secara fisik areal non hutan tidak memenuhi syarat dikelola sebagai hutan alam karena sudah idak ada hutan / tegakan alam pada areal tersebut. b. Secara sosial areal non hutan di dalam areal kerja PT. Ratah Timber merupakan areal yang sudah atau sedang digunakan oleh masyarakat setempat untuk berbagai keperluan pokok , seperti untuk pemukiman, perladangan dan perkebunan rakyat. Dengan kondisi tersebut maka areal non hutan dialokasikan untuk areal pengelolaan sosial atau zona rehabilitasi. Dari proses penapisan tersebut diperoleh areal layak kelola untuk pemanfaatan hutan alam produksi yang berupa areal berhutan dengan fungsi HP dan HPT.Areal layak kelola untuk hutan alam produksi tersebut ditata ke dalam tiga bagian zona pokok sesuai dengan rencana peruntukannya , yaitu kawasan lindung, areal tidak efektif untuk produksi dan areal efektif untuk produksi. Kawasan Lindung, bagian dari areal layak kelola untuk hutan alam produksi yang fungsi pokoknya adalah untuk kepentingan perlindungan dan konservasi hutan, baik perlindungan terhadap air dan tanah (fisik) maupun terhadap flora dan faunan (biologi). Kawasan lindung meliputi buffer zone hutan lindung, kawasan sempadan sungai , kawasan dengan kelerengan di atas 40%, areal kawasan Pelestarian Plasma Nutfah dan areal konservasi insitu. Areal tidak efektif untuk produksi adalah bagian hutan yang fungsi pokoknya untuk mendukung kegiatan produksi. Areal tidak efektif untuk produksi meliputi Petak Ukur Permanen (PUP), Kebun Benih (KB), dan sarana –prasarana seperti jalan hutan, persemaian, camp, camp kerja, TPn/TPK hutan. Areal efektif untuk produksi adalah areal berhutan dengan fungsi hutan produksi yang peruntukan pokoknya adalah untuk produksi hasil hutan kayu. Dari hasil penataan areal secara makro untuk seluruh areal kerja tersebut diketahui luas areal efektif untuk produksi dan selanjutnya akan dapat diketahui rata-rata etat luas tahunan, yakni dengan membagi luas total areal efektif untuk produksi dengan lamanya daur atau rotasi tebangan.

Table 12 Pembagian Areal Hutan PT. Ratah Timber

No. Uraian Fungsi Hutan Jumlah (Ha) HP (Ha) HPT (Ha) 1. Luas Areal IUPHHK 73.420 20.005 93.425 2. Luas Areal Tidak Berhutan/ Tidak Layak Dikelola untuk Hutan Alam Produksi, 8.484 660 9.144 a. Sungai dan Sempadan Sungai 125 11 136 b. Sarana-prasarana 175 25 200 c. Areal rehabilitasi/ zona kelola sosial 8.164 411 8.575 3. Luas Areal Berhutan (VF dan LOA) 64.936 19.345 84.281 4. Areal Layak Kelola Untuk Hutan Alam Produksi 64.936 19.345 84.281 5. Kawasan Lindung - Kelerengan > 40 % (lereng E)
- Buffer Zone
- Kawasan Konservasi Insitu
- Sempadan Sungai
- Kawasan Plasma Nutfah
Jumlah kawasan Lindung
116
328
5889
471
1284
8088
380
2436
317
183

3316
496
2764
6206
654
1284
11394
6. Kawasan Tidak efektif Untuk Produksi
- PUP
- Kebun Benih
- Sarana-prasarana
- Areal pinjam pakai untuk pertambangan
Jumlah
600
600
237
2167
3604


63
1927
1990
600
600
300
4094
5594
7. Luas Areal Efektif Untuk Produksi 53.254 14.039 67.293


Pembagian kawasan areal PT. Ratah Timber ini didasarkan pada hasil citra landsat dan diserahkan kepada konsultan kemudian disahkan oleh Menteri kehutanan. SOP dan RO penataan kawasan ini tidak ada, kareana PT. Ratah Timber menyerahkan urusan penataan kawasan ini ke konsultan yang berkoordinasi dengan badan planologi. Tanda (plang) fisik kawasan tidak ada dilapangan, tanda hanya ada di peta.

Gambar. Peta pembagian kawasan areal PT Ratah Timber
4.1.6 Penataan Areal Kerja (PAK)










Gambar . Rencana Blok RKT 2012

Gambar di atas merupakan salah satu hasil kegiatan PKL kami berupa perencanaan PAK dengan membuat peta petak-petak kerja berdasarkan titik-titik ikat blok 2011 yang telah diberikan dari kantor cabang PT Ratah Timber. Pembuatan peta ini menggunakan software Mapsource dan Arcview.

Pembahasan
Penataan Areal Kerja (PAK) adalah kegiatan yang bertujuan untuk mengatur blok kerja tahunan dan petak kerja guna perencanaan, pelaksanaan, pemantauan dan pengawasan kegiatan Unit Pengelolaan Hutan .
Beberapa istilah dalam kegiatan PAK:
1. Blok kerja tahunan adalah blok yang dibuat pada areal hutan dalam Unit Pengelolaan Hutan yang akan ditebang pilih atau kegiatan pembinaan hutan dalam waktu satu tahun, yang luasnya sama, ditentukan dengan pertimbangan daur atau rotasi tebang, keadaan hutan dan keadaan lapangan.
2. Petak kerja adalah bagian dari blok kerja tahunan yang luasnya disesuaikan dengan topografi dan idealnya berbentuk bujur sangkar dengan luas ± 100 ha dengan tanda-tanda batas yang permanen. Petak kerja berfungsi sebagai satuan pengelolaan dan satuan administrasi terkecil.
3. Alur batas blok kerja tahunan adalah batas yang mengelilingi blok kerja tahunan yang sedapat mungkin memanfaatkan jalan utama, jalan cabang dan batas alam yang ada atau rintisan yang dibersihkan dari semak-semak selebar ± 2 meter.
4. Alur batas petak kerja adalah batas yang dibuat mengelilingi petak permanen yang berupa rintisan yang dibersihkan selebar ± 1 meter, dengan tanda-tanda khusus pada pohon-pohon di tepinya, atau seapat mungkin memanfaatkan jalan dan batas alam.
5. Pal batas adalah tanda batas yang dipergunakan untuk menunjukan batas Unit Pengelolaan Hutan, blok kerja tahunan dan batas petak kerja.

TUJUAN PAK adalah untuk :
a. Memberi tanda batas yang nyata di lapangan pada Unit Pengelolaan Hutan, blok kerja tahunan dan petak kerja, sehingga kegiatan pengusahaan hutan dapat dilaksanakan dengan baik.
b. Memudahkan pelaksanaan kegiatan pemantauan, pengendalian dan pengawasan dalam hubungannya dengan pelaksanaan kegiatan pada areal IUPHHK-HA tersebut.
c. Tujuan PAK adalah mengatur areal kerja sehingga kegiatan perencanaan, pelaksanaan, pemantauan dan pengawasan kegiatan pengusahaan berjalan dengan tertib dan efisien.

Ketentuan PAK di PT Ratah Timber :
1. Sebelum dilakukan PAK, perlu dilakukan pengukuran areal Unit Pengelolaan Hutan yang bersangkutan serta pembagiannya ke dalam unit-unit produksidilakukan di Samarinda.
2. Penetapan Blok Kerja Tahunan dilakukan dengan cara membagi bagian hutan sesuai daur atau rotasi tebang yang ada, yang diperkirakan mempunyai produktivitas yang hampir sama besarnya dan dengan mempertimbangkan ragam punggung, lereng dan lembah pada bagian hutan tersebutdilakukan di Samarinda.
3. Kegiatan PAK dilaksanakan pada blok kerja tahunan sebelum pelaksanaan penebangan.
4. Pembuatan blok kerja tahunan idealnya mengikuti bentuk bentang alam, sedangkan pembuatan petak kerja dilakukan dengan membagi blok kerja tahunan ke dalam unit-unit yang luasnya ± 100 ha dan bentuknya sesuai dengan pola jalan sarad yang dilaksanakan, tetapi diusahakan berbentuk bujur sangkar.
5. Setiap petak kerja dilengkapi dengan register petak. Enklave yang ada di dalam petak kerja ditandai dengan batas-batas yang jelas.
a. Contoh pal batas petak kerja:
10 cm



RKT
2011
80cm PB.1
o.38





Gambar penampakan pal batas petak kerja 0.38

6. Pal batas blok kerja dibuat dari kayu yang awet dengan ukuran 10 x 10 cm dengan panjang 120 cm dengan bagian yang ditanam di dalam tanah 40 cm.
7. Penulisan tanda-tanda batas blok kerja tahunan dilakukan pada pal batas blok kerja, yaitu sebagai berikut :
8. Pada sisi dalam pal batas blok kerja dituliskan initial blok yang bersangkutan, Angka tahun RKT.
9. Arah panah pada bagian atas pal batas blok kerja menunjukan arah garis blok kerja dan diberikan nomor urut sesuai dengan nomor blok kerja yang berbatasan satu dengan yang lain.


Gambar. Arah panah pada bagian atas pal batas petak kerja 0.38

10. Penulisan tanda-tanda batas petak kerja adalah sebagai berikut bagian atasnya ditulis dengan kode yang menunjukan posisi dari 4 petak yang berbatasan, sedangkan garis batasnya ditunjukan dengan arah panah
a. Pemberian nomor petak kerja dimulai dari petak kerja pada tempat tertentu (misalnya pada petak kerja pada titik nol) dan dibuat berurutan dengan petak kerja yang berbatasan secara bersambung teratur.
b. Lokasi tanda-tanda batas ditera dengan GPS dan dicatat pada register.
Kegiatan PAK dilaksanakan pada blok kerja tahunan , tiga tahun sebelum penebangan (Et-3)
Regu yang diperlukan : 8 orang
» 1 orang ketua regu (surveyor),merangkap sebagai pembaca helling dan
» 1 orang pembaca helling
» 1 orang kompasman
» 2 orang perintis jalur.
» 2 orang penarik tambang/meteran.
» 1 orang pembantu umum/pencatat
4.1.7 Inventarisasi Tegakan Sebelum Penebangan (ITSP)

Salah satu output kegiatan ITSP

Gambar. Peta sebaran pohon yang kami buat berdasarkan data ITSP petak P.38
Pembahasan
ITSP merupakan kegiatan pencatatan, pengukuran, dan penandaan pohon dalam areal blok kerja tahunan dengan intensitas sampling 100% untuk mengetahui data pohon inti, data pohon yang dilindungi, data pohon tebang dan data topografi. Maksud dari kegiatan ITSP adalah untuk mengetahui keadaan penyebaran pohon baik jumlah maupun komposisinya serta untuk mengetahui jumlah dan jenis pohon inti, pohon lindung dan pohon tebang. Menjamin penetapan target produksi tahunan yang telah mempertimbangkan aspek lingkungan yang berpotensi menimbulkan dampak terhadap lingkungan.
Kegiatan ITSP yang kami dilakukan di lapangan dilakukan pada petak O38 pada jalur 17 dan 18 yang sifatnya simulasi karena kegiatan ITSP untuk tahun 2011 telah selesai semuanya dikerjakan oleh tim ITSP perusahaan.

Tabel 13 Hasil Kegiatan ITSP di Petak UKur O38 RKT 2011
Jalur PU No. Pohon Jenis Diameter Tbc Koordinat
X Y
17 0-1 1042 ULN 35 20 15 5
1-2 1044 MM 40 20 13,8 10
1045 MM 35 10 15.6 17,5
2-3 - - - - - -
3-4 1046 MM 40 20 13,3 9,7
1047 MM 35 20 15,8 16,8
1048 TKW 45 15 14,7 15,6
1049 TKW 45 25 10,5 19,2
4-5 1052 MP 40 15 19,8 2,1
1053 TKW 35 20 16,9 9,7
1054 TKW 35 14 10,3 17,6
1054 MP 100 19 14,3 19.7

18 0-1 1181 MM 40 20 17 6,6
1182 MB 101 15 1,8 18,7
1-2 - - - - - -
2-3 1186 MD 40 13 17,8 3,2
1185 MM 30 20 10,6 5,7
1180 MM 30 20 16,8 10,9
3-4 1189 MM 35 20 10,2 3,3
1184 MM 30 20 11,4 10,4
1190 ULN 45 20 8,6 18,6
4-5 - - - - - -


Pada saat dilaksanakanya ITSP, dilakukan juga pengukuran topografi dengan menggunakan alat clinometers,meteran dan kompas.
Table 14 Hasil Pengukuran Topografi di Petak O38 RKT 2011
Jalur PU Helling JL (m) JD
17 0-1 7º 20,15 20
1-2 5 º 20,08 20
2-3 0 º 20,00 20
3-4 4 º 20,05 20
4-5 -3 º 20,03 20
18 0-a 20 º 12,76 12
a-1 15 º 8,33 8
1-b 4 º 13,13 13
b-2 -7 º 7,07 7
2-3 -9 º 20,25 20
3-4 -3 º 20,03 20
4-5 -6 º 20,11 20

Tim ITSP perusahaan membutuhkan 5 regu dengan jumlah anggota masing-masing terdiri dari 9 orang dengan rincian sebagai berikut:
1. 1 orang pencatat pohon
2. 1 orang pengukur pohon
3. 2 orang pengenal jenis
4. 1 orang kompasmen
5. 1 orang perintis
6. 2 pemegang tali
7. 1 pengukur topografi dan pencatat data topografi
Pelaksanaan ITSP untuk satu blok tebangan membutuhkan waktu ± 30 hari.
Metode ITSP yang dilaksanakan adalah dengan metode jalur per petak dengan lebar 20 meter. Pada jalur ITSP dibuat petak ukur sepanjang 20 meter. Pencatatan dilakukan pada setiap petak yang berukuran 20 m x 20 m. Dan pencatatan koordinat pohon dilakukan dengan menggunakan metode sket dan koordinat.
1. Pohon layak tebang. Pohon yang termasuk dalam kategori ini adalah jenis pohon komersil yang berdiameter 50 cm up. Pada pohon layak tebang ditempelkan label berwarna merah yang memuat keterangan nomor pohon, jenis, diameter dan tinggi bebas cabang.
2. Pohon inti. Yang dimaksud dengan pohon inti adalah pohon komersil berdiameter 20 cm sampai 49 cm. Pada pohon ini ditempel label berwarna kuning yang memuat keterangan berupa nomor pohon, jenis, diameter dan tinggi bebas cabang.
3. Pohon dilindungi. Pohon dilindungi merupakan pohon yang menghasilkan buah, pohon yang sudah langka dan pohon indah. Pohon jenis ini diberi label kuning yang memuat informasi berupa nomor pohon, jenis, diameter dan tinggi bebas cabang.

Gambar . Pengukuran tinggi pada Gambar . Pemasangan label pohon
kegiatan ITSP pada kegiatan ITSP

Pihak PT. Ratah Timber melakukan Inventarisasi Sebelum Penebangan (ITSP) pada Et-1. Dan untuk penebangan tahun 2012, ITSP nya belum dilaksanakan karena RO belum disahkan oleh Direktur Keuangan PT. Ratah Timber. Dengan harapan, ITSP untuk tebangan tahun 2012 dapat dilaksanakan pada bulan april.
Permasalahan yang dihadapi pada kegiatan ITSP ini yaitu kurang teliti dalam penulisan nomor pohon dan kurang teliti dalam melakukan pengukuran diameter maupun tinggi pohon. Kekurangtepatan pengukuran ini dapat dikarenakan keterbatasan alat yang digunakan dan faktor human error. Pengambilan data topografi kurang teliti dapat menghasilkan peta kontur yang tidak sesuai dengan kondisi dilapangan sehingga tim PWH mengalami kesulitan dalam penandaan trase di lapangan.
Pada saat tiba penebangan, penebang akan melaporkan pohon yang tidak mempunyai label namun memiliki kriteria layak tebang. Kemudian tim ITSP akan memeriksa kembali pohon tersebut di lapangan dan memperbaiki data LHC. Setelah identitas pohon diketahui, maka pohon tersebut dapat ditebang. Label merah untuk pohon layak tebang mempunyai tiga bagian yaitu bagian yang ditempel di batang pohon, di bontos dan dipegang oleh penebang.
Sebelum kegiatan ITSP dilakukan di lapangan, asisten manager perencanaan mengumpulkan masing-masing ketua regu untuk memberikan pembekalan (briefing) dan masing-masing ketua regu bertanggung jawab membagikan hasil briefing kepada semua anggotanya.Pihak PT. Ratah Timber juga mengadakan Pendidikan dan Pelatihan (Diklat) untuk kegiatan ITSP ini yang dilaksanakan di Samarinda selama 1 bulan dengan dana dari perusahaan. Diklat tersebut adalah Diklat Timber Cruising, dimana perusahaan mengirimkan 2 perwakilan. Karyawan yang mengikuti Diklat ini bertanggung jawab membagikan ilmu yang diperoleh selama mengikuti diklat dengan anggota regu ITSP lainnya dan bertanggung jawab penuh atas hasil LHC (Laporan Hasil Cruising).
Dalam mempermudah pelaksanaan ITSP ini, pihak perusahaan melibatkan masyarakat lokal sebagai pengenal jenis dilapangan dengan tujuan diharapkan dapat memberikan informasi mengenai jenis pohon yang bisa ditebang dan yang tidak bisa ditebang menurut kebudayaan masyarakat setempat. Masyarakat lokal yang terlibat dalam kegiatan ITSP ini disebut sebagai tenaga kerja harian lepas. Pencarian tenaga kerja lepas ini dilakukan dua minggu kegiatan ITSP dilaksanakan di lapangan.

4.1.8 Petak Ukur Permanen (PUP)
Petak Ukur Permanen adalah suatu areal yg diberi tanda batas yg jelas, berbentuk segi empat dengan jarak datar min. 200 m x 200 m, digunakan untuk pemantauan pertumbuhan & riap tegakan.
Dalam kegiatan praktek lapang ini, informasi mengenai Petak Ukur Permanen (PUP) digunakan metode wawancara dan survey lapang, dimana PUP itu sebaiknya ada minimal 1 PUP dalam 1 RKL.

Gambar. Dokumentasi kegiatan PUP

Satu PUP terdiri dari 6 seri PUP, dimana 3 seri PUP diberi perlakuan dan 3 seri PUP lainnya tidak diberi perlakuan. Perlakuan yang dimaksud adalah pembebasan dan penjarangan. Dalam pembuatan dan pengukuran PUP dibutuhkan 8 orang tenaga kerja, dengan rincian sebagai berikut,
1 orang kompasmen
1 orang perintis
1 orang pengukur pohon
2 orang pengenal jenis
2 orang pemegang tali off
1 orang pengukur topografi dan pencatat data topografi
.Pengukuran dan perlakuan di PUP bersifat continue dengan periode pengukuran 1x 3bulan. Tim pengukur PUP melakukan pengecatan pada tinggi Dbh pohon ukur (seperti yang terlihat pada gambar di atas) agar memudahkan pengukuran berikutnya dan mudah mengenali pohon ukur itu sendiri.
Data ukur dari 3 seri PUP yang diberi perlakuan tadi akan dibandingkan dengan 3 seri PUP yang lain (yang tidak diberi perlakuan). Kemudian dilakukan analisis pengaruh perlakuan terhadap pertambahan riap pohon ukur.
Sebaiknya perusahaan Ratah Timber juga melakukan penelitian terhadap pengaruh kegiatan produksi terhadap pertambahan riap pohon di sekitar areal produksi (belum ada PUP di sekitar areal produksi).

4.1.9 Inventarisasi Hasil Hutan Non Kayu
Inventarisasi hasil hutan bukan kayu (IHHBK) di PT. RATAH TIMBER belum pernah dilakukan. Hal ini karena sebagai pemegang IUPHHK perusahaan memang focus ke produksi kayu saja.
Dari hasil FGD yang dilakukan di Desa Mamahak Teboq ada beberapa jenis HHBK yang dimanfaatkan oleh masyarakat baik untuk dikonsumsi sendiri maupun dijual. Jenis-jenis HHBK yang dimanfaatkan oleh masyarakat adalah sebagai berikut:
A. HHBK Nabati
1. Rotan
2. Bambu
3. Tumbuhan obat-obatan :
a. Bambu kuning : Obat penyakit kuning
b. Daun sembung
c. Pasak bumi : Obat malaria, obat sakit pinggang
d. Akar kuning : Obat sakit kuning
e. Sarang semut : Obat kanker
4. Kayu sempun : Mengusir roh halus (Kepercayaan Adat masyarakat)
5. Damar : Bahan perekat
6. Kayu bakar : Laban, Andikara, Senhop, Kayu semut
7. Jamur : Jamur Lung, Jamur Kuping
8. Buah-buahan : Kapul, Durian Hutan, Buah Rotan, Mangga Hutan

B. HHBK Hewani
1. Kijang
2. Payau
3. Kancil
4. Ayam hutan
5. Babi hutan
6. Landak
7. Monyet

4.1.10 Inventarisasi Tegakan Tinggal (ITT)
Inventarisasi Tegakan Tinggal merupakan rangkaian dari kegiatan sistem TPTI yang bertujuan untuk mengetahui intensitas jumlah penanaman tanaman komersil berdasarkan tegakan tinggal setelah dilakukannya penebangan/kegiatan produksi
Dengan hasil inventarisasi tegakan tinggal ini, maka dapat memberikan informasi mengenai jumlah tegakan yang tinggal di areal bekas tebangan. Untuk tingkat pohon dan tiang, informasi yang dicatat pada saat inventarisasi adalah jenis,tinggi, diameter sedangkan untuk tingkat semai dan pancang informasi yang dicatat adalah jenis dan jumlah.
Kegiatan ITT yang kami ikuti dalam praktek lapang ini adalah berupa simulasi di lapangan.

4.1.11 Plot Sample Permanen
Tabel 15 Hasil Pengukuran Plot Sample Permanen
No.PU No. Pohon Jenis Semai Pancang Tiang Pohon Diameter (cm)
01
(2x2) SP 1
SP 2
Jimelek
SP 3
KT
SP 4
SP 5 1
1
2
1
1
1
1
(5x5) SP 6
SP 7
MP
SP 8
SP 9 2
1
1
1
1
(10x10) 1
2 SP 10
MM 1
1 14,5
11,8
(20x20) 3
4
5
6 PS 6
MM
JBN
UL 1
1
1
1 57,8
70
41,4
78
39,1

Kegiatan PSP yang di oleh perwakilan kelompok kami (Hilhamsyah Putra Haska,1 orang saja), merupakan rangkaian kegiatan pelatihan HCVF oleh tim WWF yang dilakukan di PT. Ratah Timber. Pada pelatihan PSP ini dilakukan pada 1 petak ukur saja, dimana dilakukan pengenalan jenis, pengukuran jumlah, dan pengukuran diameter pohon. Plot sample permanen ini bertujuan untuk mengetahui struktur dan potensi tegakan sebelum dan sesudah penebangan.
Dari data diatas dapat diketahui bahwa PT Ratah Timber perlu dilakukan pelatihan pengenalan jenis dan pembuatan herbarium.
Sehingga pengukuran yang nantinya akan dilakukan berjalan dengan baik.

4.2 Pembinaan Hutan

Gambar. Areal pembinaan hutan Ratah Timber

4.2.1 Persemaian
4.2.1.1 Pengadaan Bibit
Dalam kegiatan pengadaan bibit ini, sumber bibit berasal dari cabutan (anakan alami), stek dan biji. Dimana bibit yang berasal dari cabutan 80%, stek dan biji 20 %.
bibit cabutan dan bibit dari biji diperoleh dari kebun benih dan pohon-pohon plus. Sedangkan untuk bibit dari stek diperoleh dari kebun pangkas.
Terdapat 3 bedeng, yaitu bedeng tabur yang berfungsi sebagai tempat tumbuh anakan yang berasal dari biji, bedeng sungkup yang berfungsi sebagai tempat tumbuhnya anakan dari hasil stek dan bedeng sapih yang berfungsi sebagai tempat tumbuhnya anakan-anakan yang sudah siap untuk disemaikan.
Media tanam untuk bedeng tabur dan bedeng sungkup terdiri dari sekam, pasir, dan tanah. Sedangkan media tanam untuk bedeng sapih adalah sekam, pasir dan tanah. Ukuran bedeng sapih yang dibuat adalah (1x4) m

4.2.1.2 Mutasi Bibit
Mutasi bibit merupakan kegiatan penghitungan perpindahan bibit,meliputi kegiatan pengadaan bibit (penambahan stok bibit), penanaman (pengurangan stok bibit), maupun masih dalam tahap pemeliharaan. Dalam praktek yang kami lakukan ini, mutasi bibit yang kami lakukan hanya perpindahan bibit dari bedeng sapih yang lama ke bedeng sapih yang baru. Bedeng sapih yang lama ini arah bedengnya menghadap ke bagian utara-selatan. Oleh karena itu dibuat bedeng baru yang menghadap ke bagian barat-timur. Mutasi bibit ini diikuti dengan seleksi bibit dimana bibit yang dipindahkan adalah bibit yang bagus / tidak mati.
Contoh daftar mutasi bibit yang kami buat lengkap dengan rumus excel nya:
























4.2.1.3 Penyiraman
Kegiatan penyiraman yang dilakukan di persemaian ini biasanya dilakukan dalam dua kali sehari, akan tetapi kegiatan penyiraman ini akan disesuaikan dengan hari hujan. Sebaiknya proses penyiraman di persemaian ini menggunakan gembor dengan tujuan penyiraman tersebut dapat merata ke seluruh bagian tubuh bibit, jika penyiraman yang dilakukan dengan selang air maka kemungkinan akan terjadi kerusakan bibit yang disiram misalnya pengikisan tanah dalam polybag.

Gambar. Kegiatan penyiraman di camp pembinaan PT Ratah Timber

4.2.2 Penanaman
Setiap pemegang IUPHHK wajib melaksanakan kewajibannya untuk menanam kembali areal hutan. Areal yang wajib ditanami adalah kanan-kiri jalan utama, areal terbuka (bekas TPn, jalan sarad, jalan cabang) dan areal bekas tebangan. Dalam praktek lapang yang kami laksanakan, kegiatan penanaman dilakukan di km 25-26 (kanan, kiri jalan utama) merupakan kegiatan non TPTI dengan jarak tanam 5x5 meter terdiri dari 233 jalur. Di bagian depan jalur ditanam tumbuhan buah yaitu durian dan cempedak. Dalam kegiatan penanaman ini sebaiknya kompasmen berada dibelakang agar dapat mengkoordinir jalannya perintis sesuai dengan azimuth. Dan pada saat pemasangan ajir, ajir tersebut harus ditancapkan dengan keadaan terbalik supaya ajir tersebut tidak tumbuh.
Penanaman yang nantinya akan dilakukan perusahaan akan berpatokan kepada hasil ITT.
4.2.3 Pemeliharaan
Pemeliharaan adalah kegiatan yang dilakukan untuk memelihara tanaman yang sudah ditanam, dengan harapan tanaman yang dipelihara ini akan tumbuh dengan baik. Kegiatan pemeliharaan yang dilakukan di PT. Ratah Timber di KM 22-23. Pemeliharaan tersebut adalah pemeliharaan tingkat awal yaitu
a. Penyiangan : Pembersihan untuk bibit yang ditanam dari tanaman pengganggu .
b. Pendangiran : kegiatan menggemburkan tanah di sekitar bibit yang ditanam
c. Penyulaman : kegiatan penanaman kembali,akibat banyaknya bibit yang ditanam mati/tidak tumbuh.
Kegiatan pemeliharaan ini dilakukan Et+3 .Kegiatan pemeliharaan awal ini dilakukan sampai tanaman berumur 2 tahun dilakukan pemeliharaan sekali dalam 4 bulan, sedangkan pemupukan tidak perlu dilakukan. Pendangiran dilakukan dengan radius 30 cm.

4.2.4. Kebun Bina Pilih
Kegiatan bina pilih ini dilakukan pada blok bekas tebangan, kemudian blok bekas tebangan ini diberi patok yang kemudian menjadi blok bina pilih. Kemudian dalam kebun bina pilih ini dilakukan perapihan (Et+1) dimana semak belukar dan tumbuhan perambat ditebas kecuali jenis rotan. Setalah dilakukan perapihan maka dilakukan penandaan pohon binaan. Dimana pohon yang dipilih 200-300 pohon binaan dengan jarak 4-10 meter. Dengan ketentuan utamakan pohon jenis unggulan setempat, jenis komersial dan pohon yang dilindungi. Dimana mutu batang yang dipilih harus lurus, tanpa cacat dan ketegapan pohon binaan adalah pohon tergemuk dan tegap serta mempunyai tajuk besar dan rimbun. Pohon binaan ini diberi tanda dengan cat kning di keliling pohon, dan label kuning kemudian akan dilakukan hasil inventarisasi. Kemudian akan dilakukan pembebasan pada Et+1,3 dan 5 dimana pohon penyaing dengan diameter > 10 cm diteres dan diracun dan penjarangan (Et+10,15 dan 20). Kemudian pilih pohon binaan yang akan dipertahankan.


4.3 Perlindungan Hutan
Perlindungan hutan adalah upaya yang dilakukan untuk menjaga dan memelihara keadaan hutan. Kegiatan perlindunga hutan mencakup,
1. Pengendalian hama dan penyakit
2. Pengendalian kebakaran
3. Pengendalian perladangan berpindah
4. Pencegahan perambahan hutan
5. Pencegahan penggembalaan
6. Pencegahan pencurian kayu
Kegiatan perlindungan hutan yang dilakukan di PT. RATAH TIMBER terdiri dari beberapa kegiatan yaitu mencakup kegiatan pengendalian kebakaran, pengendalian perladangan berpindah, pencegahan perambahan hutan, dan pencegahan pencurian kayu.

4.3.1 Pengendalian kebakaran
Kegiatan pengendalian kebakaran dilakukan dengan melakukan pemantauan pada bulan-bulan tertentu. Biasanya pemantauan kebakaran hutan dilakukan pada bulan dimana masyarakat membuka hutan untuk kegiatan berladang. Biasanya masyarakat akan membuka hutan pada bulan kering yaitu bulan Juli sampai bulan Agustus. Pengawasan dilakukan di menara pengawas yang berada pada Km 10.
Kami mengamati kondisi menara pengawas yang kurang terawat dan tidak aman lagi untuk dipergunakan. Hal ini mungkin karena kegiatan pengawasan tidak dilakukan secara rutin sehingga menara pengawas jarang digunakan dan hanya digunakan pada bulan tertentu saja.
Terdapat embung-embung air di sekitar kawasan hutan yang berlokasi di Km 10, Km 16, dan Km 17. Embung-embung air ini dibuat untuk mengendalikan api jika seandainya terjadi kebakaran. Lokasi tersebut dipilih mungkin karena diperkirakan areal tersebut rawan terjadi kebakaran oleh karena banyaknya dan seringnya masyarakat membuka hutan dengan cara membakar areal tersebut.
Kebakaran hutan di kawasan PT. RATAH TIMBER terakhir kali terjadi pada tahun 1997/1998 pada Km 0 – Km 15 dengan luasan ± 9000 Ha. Jenis kebakaran hutan yang terjadi adalah kebakaran di permukaan tanah/lantai hutan dan kebakaran tajuk.


Gambar . Menara pengawas kebakaran Gambar . Papan peringatan

4.3.2 Pengendalian perladangan berpindah
Pengendalian berladang berpindah dilakukan dengan membuat himbauan berupa plang yang terdapat di Km 16. Himbauan tersebut mengenai larangan untuk:
 Berburu, berkebun, dan berladang
 Bermukin, mendirikan bangunan
 Memungut hasil hutan dan bahan galian tanpa ijin
Pelaku yang melanggar peraturan tersebut akan dikenakan sanksi hukuman dan denda sesuai dengan PP No. 28 Tahun 1985 dan UUD No. 5 Tahun 1990. Meski himbauan tersebut sudah dibuat masih banyak terdapat kegiatan perladangan berpindah di sekitar areal tersebut.
Seperti yang telah tertulis di Berita Acara Pemantauan terdapat beberapa kegiatan berladang berpindah yang masih dilakukan oleh masyarakat tanpa ada ijin dari pihak pengelola. Misalnya, perladangan masyarakat sebanyak 33 KK di sepanjang Km 38 dari Kampung Nyerubungan (30 Mei 2008), membuka hutan dan belukar untuk perladangan di Km 22 base camp Mitra di areal perusahaan RKT 2007 (6 Agustus 2007).
Selain pemasangan plang (himbauan), pengendalian perladangan dilakukan dengan melakukan penyuluhan atau sosialisasi kepada masyarakat yang membuka hutan dan belukar untuk kegiatan berladang. Penyuluhan atau sosialisai bertujuan agar masyarakat tidak lagi melakukan aktivitas berladang di areal PT. RATAH TIMBER. Diharapkan kepada masyarakat yang membuka perladangan untuk berladang di areal tertentu yang ditunjuk/ditetapkan oleh perusahaan yaitu di Km 10 sebelah Menara api atai pos jaga PT. RATAH TIMBER.

4.3.3 Pencegahan perambahan hutan
Sama halnya dengan kegiatan pengendalian perladangan berpindah, pencegahan perambahan hutan dilakukan dengan membuat plang yang berisi himbauan terkait perambahan hutan. Plang tersebut terdapat di Km 25 dan Km 16. Isi himbauan tersebut berupa larangan merambah hutan di areal PT. RATAH TIMBER. Selain berupa plang, pencegahan perambahan dilakukan dengan melakukan penyuluhan kepada masyarakat di dalam maupun di sekitar hutan.
Pemantauan perambahan dilakukan rutin tiap bulan berupa patroli. Patroli dilakukan dari Km 2 - Km 34. Pemantaun perambahan ini dilakukan bekerjasama dengan Polsek dan Koramil.
Perambahan hutan telah terjadi beberapa kali di PT. RATAH TIMBER. Seperti yang telah dilaporkan di Berita Acara Pemantauan, areal yang di pantau di Km 16, Km 17, dan Km 18 tim patroli menemukan masyarakat yang membuka Hutan Produksi areal PT. RATAH TIMBER di lokasi blok J-16 dan batas buffer zone koridor ACK (8 dan 11 Maret 2010).

4.3.4 Pencegahan pencurian kayu
Untuk kegiatan pencegahan pencurian kayu, dilakukan patroli secara rutin yaitu setiap hari oleh satpam. Dalam hal ini, pencurian kayu belum pernah terjadi di areal PT. RATAH TIMBER karena patroli yang telah dilakukan cukup aman. Patroli dilakukan baik di TPK hutan maupun Log Yard dan Log Pond.

4.4 Teknik Pemanenan Hutan di HPH
4.4.1 Penebangan
Persiapan tebangan yang dilakukan adalah :
b. Mengisi minyak chainsaw dan memeriksa
c. Memakai helm (pelindung kepala) dan memakai sarung tangan
d. Membersihkan liana-liana yang menggantung di pohon yang akan ditebang
e. Mengamati kondisi pohon yang akan ditebang dan memperkirakan arah rebah pohon
f. Membuat rintisan lari
Pembuatan takik rebah dan takik balas dalam penebangan

27 cm
15 cm
12 cm

Berikut data pohon yang ditebang berdasarkan LHC,
Petak : O38, RKT 2011
No pohon : 1972
Jenis : Meranti Merah
DBH : 60
Tinggi : 20
Tajuk terpanjang : 9,55 meter dengan azimuth 1600
Tajuk terpendek : 8,22 meter dengan azimuth 2250
Arah rebah : 2150

Alat pelindung diri yang digunakan oleh chainsawman adalah sepatu, helm dan sarung tangan. Menurut chainsawman, pemakain masker membuat kurang nyaman karena membuat sesak dan kurang nyaman bernapas begitu juga dengan sarung tangan, chainsawman merasa sarung tangan kurang nyaman apalagi kalau sudah basah oleh keringat dari tangan. Pihak perusahaan telah memberikan dan menyarankan untuk memakai APD akan tetapi chainsawman sendiri masih kurang nyaman dalam pemakaian APD yang disarankan,misalnya pemakaian masker dan sarung tangan .
1 orang chainsawman akan didampingi oleh 1 helper. 1 0rang chainsawman dapat menebang 5-18 pohon dalam 1 hari. Pengamatan ini dilakukan pada tanggal 9 April 2011 di petak 038, RKT 2011. Berikut data pohon yang ditebang

Tabel 16 Perbandingan LHC dan LHP
No. Jenis Pohon Hasil Pengukuran LHC Hasil Pengukuran LHP
DBH
(cm) Tinggi
(m) Volume
(m3) Diameter rata-rata
(cm) Panjang
(m) Volume
(m3)
1. Meranti merah 60 20 5,65 61 21,2 6,20
2. Meranti merah 50 20 3,95 61 23,4 6,44
3. Meranti putih 45 17 1,89 81 15,9 6,44
4. Meranti putih 76 20 6,35 68 19 6,44
5. Meranti kuning 72 22 6,27 64 24 7,72
6. Meranti kuning 70 23 6,19 72 21,8 7,72
7. Meranti putih 65 22 5,11 64 21,1 6,53
8. Meranti putih 74 23 6,92 63 14,2 3,97
9. Meranti putih 70 23 6,19 58 22,4 5,92
10. Meranti putih 85 24 9,53 81 17,2 8,86
11. Meranti kuning 69 22 5,76 69 11,3 4,23
12. Meranti putih 65 20 4,64 56 18,8 4,63
13. Meranti batu 78 24 8,02 86 21,1 7,66

4.4.2 Penyaradan
Tabel 17 Waktu Muat dan Waktu Kosong Penyaradan
Penyaradan di PT Ratah Timber menggunakan Traktor D 7 G Cat sebanyak 9 unit.
Waktu kosong Waktu Bermuatan Jarak (m) Dimensi kayu yang disarad
Penyaradan 1 6’50” 10’30” 300 Diameter : 72 cm
Panjang : 17,10 m
Penyaradan 2 06’03 08’57’ 300 Diameter : 59 cm
Panjang : 15 m
Analisis.
Kecepatan penyaradan 1: 300 m/16 menit 53 detik/2,22 m3 = 0.13m/s/m3
Kecepatan penyerdan 2: 300m/15 menit/1.3m3= 0.26 m/s/m3
Kecepatan rata-rata traktor: 0.195 m/s/m3
Berdasarkan kecepatan rata-rata ini, PT Ratah Timber mempunyai produktivitas yang baik jika dilihat topografi lapangannya yang cenderung berbukit bukit.

4.4.3 Pengupahan
a. Operator Chainsaw
Upah/gaji yang diterima oleh Chainsawman dihitung per meter kubik dengan rincian sebagai berikut :
• Untuk kayu floater Rp. 4900/m3
• Untuk kayu sinker Rp. 5000/m3
b. Operator Traktor
Upah operator traktor yang diterima dari hasil kegiatan muat,bongkar dan penyaradan dihitung berdasarkan m3dengan rincian sebagai berikut :
• Untuk kayu floater Rp. 2800/m3
• Untuk kayu sinker Rp. 2900/m3
Sedangkan traktor yang digunakan untuk pembuatan dan pemeliharaan jalan dihitung berdasarkan panjang jalan, dengan rincian sebagai berikut :
• Untuk jalan utama Rp. 1.600.000/km
• Untuk jalan cabang Rp. 1.000.000/km
c. Operator Logging truck
Loging truck digunakan untuk kegiatan pengangkutan dari TPn ke TPk hutan dan dari TPk hutan ke TPk antara. Upah yang diterima oleh Supir Loging truck adalah sebagai berikut :
• Dari TPn ke TPk hutan Rp. 20.000/trip
• Dari TPk hutan ke TPk antara Rp. 1.400/m3
d. Upah helper chainsaw dan traktor dibayar oleh perusahaan per bulannya.

4.4.4 Pembagian Batang
Dalam kegiatan produksi, kegiatan pembagian batang dilakukan jika hanya traktor tidak sanggup menyarad kayu ke TPn karena diameter yang terlalu besar.

4.4.5 Pengukuran Kayu (SCALING)
Tabel 18 Data Hasil Pengukuran
No. Pohon LHC No. Pohon LHP Diameter
D. Pangkal D.Ujung D.rata-rata D.Gerowong Panjang Jenis
97 860 72 52 62 - 15,9 Kapur
214 861 74 58 66 - 17,4 MM
400 862 79 60 69 - 18,6 MM
401 864 97 74 85 37 22,90 MM
- 859 82 71 76 23 8,40 KPR
408 865 57 43 50 - 17,50 MM
344 866 60 47 53 - 19,40 MM
360 867 79 65 72 24 13,60 MM

4.4.6 Produktivitas Alat
Berikut akan diuraikan produktivitas alat
Logging Truck
• Pengangkutan dari TPn ke TPK hutan
(1 Logging Truck dapat mengangkut kayu 10 trip/hari)
• Pengangkutan dari TPK hutan ke TPK antara
(1 Logging truck dapat mengangkut kayu 35-40 m3/trip)
Chainsaw
1 chainsawman dapat menebang pohon (5-18 batang) /hari atau (35-126 m3/hari)
Traktor sarad
1 traktor sarad dapat menyarad kayu 5-18 batang/hari atau (35-126 m3/hari)
Wheel Loader
 Muat di TPn hutan
(1 wheel loader dapat memuat kayu 20-25 m3/trip)
 Bongkar di TPK hutan
(1 wheel loader dapat membongkar kayu 20-25 m3/trip)
 Muat di TPK hutan
(1 wheel loader dapat memuat kayu 25-45 m3/trip)
 Bongkar di TPK antara
(1 wheel loader dapat membongkar kayu 25-45 m3/trip)


Tabel 19 Daftar Dan Kondisi Equipment PT.Ratah Timber Bulan Februari 2011
No. Jenis Peralatan Merk/Mode Type HP/Watt Tenaga Penggunaan Lapangan Penggunaan
Untuk Keadaan
P K B R
1. Tractor D 7 G Cat 220 HP Logs Toweng P - B -
2. Tractor D 7 G Cat 220 HP Logs Toweng P - - R
3. Tractor D 7 G Cat 220 HP Logs Toweng P - B -
4. Tractor D 7 G Cat 220 HP Logs Toweng P - B -
5. Tractor D 7 G Cat 220 HP Logs Toweng P - B -
6. Tractor D 7 G Cat 220 HP Logs Toweng P - - R
7. Tractor D 7 G Cat 220 HP Logs Toweng P - B -
8. Tractor D 7 G Cat 220 HP Logs Toweng P - B -
9. Tractor D 7 G Cat 220 HP Logs Toweng P - B -
10. Wheel Loader 980 C Cat 220 HP Logs Loader P - B -
11. Wheel Loader 966 F Cat 220 HP Logs Loader P - B -
12. Wheel Loader 966 H Cat 220 HP Logs Loader P - B -
13. Motor Grader 621R Komatsu 220 HP Road maintenance - K B -
14. Logging Truck Nissan TZA-52 170 HP Logs Transport P - - R
15. Logging Truck Nissan TZA-52 170 HP Logs Transport P - B -
16. Logging Truck Nissan TZA-52 170 HP Logs Transport P - B -
17. Logging Truck Nissan TZA-52 170 HP Logs Transport P - B -
18. Logging Truck NissanTZA-520 170 HP Logs Transport P - B -
19. Logging Truck NissanTZA-520 170 HP Logs Transport P - B -
20. Dump Truck NissanTZA-520 170 HP General Transport P - B -
21. Excavator Caterpilar 220 HP Road maintenance - K - R
22. Excavator Komatsu 200 HP Road maintenance - K B -
23. Pick Up Toyota 110 HP General Transport P - - R
24. Mega Cabin Mitsubishi 110 HP General Transport P - B -
25. Double Cabin Mitsubishi 110 HP General Transport P - B -
26. Pick Up Daihatsu 110 HP General Transport P - B -
27. Wheel Loader 966 H Cat 220 HP Logs Loader P - B -
28. Motor Grader Komatsu R 521 220 HP Road maintenance - K B -

4.4.7 Perhitungan Kebutuhan Alat
Kebutuhan alat yang diperlukan disesuaikan dengan sistem pemanenan yang digunakan. Informasi yang diperlukan dalam perhitungan kebutuhan alat adalah :
1. Prestasi kerja alat ( m3/jam)
2. Jam kerja alat ( jam/hari)
3. Hari kerja efektif ( hari/tahun)
4. Faktor EAV ( Equipment Availability)
Table 20 Data Performance Alat
Chainsaw Traktor sarad Logging truck Log loader
Prestasi kerja (m3/jam) 10 10 11 11
Jam kerja per hari 7 7 19 19
Hari kerja per tahun 144 144 144 144
EAV (%) 80 60 50 60


Perhitungan kebutuhan alat = Target produksi / (PxHxJxEAV)



Keterangan
P : Prestasi kerja (m3/jam)
H : Jam kerja per hari
J : Jam kerja per tahun

Kebutuhan alat untuk chainsaw
= 56241,55/ (10x7x144x0,8) = 7 unit

Kebutuhan alat untuk traktor sarad
= 56241,55/ (10x7x144x0,6) = 9 unit

Kebutuhan alat untuk Logging truck
= 56241,55/ (11x19x144x0,5) = 4 unit

Kebutuhan alat untuk Log loader
= 56241,55/ (11x19x144x0,6) = 3 unit


4.4.8 Keadan Umum TPn dan TPK
Lokasi Tempat Pengumpulan Kayu (TPn)
a. Letak lokasi : Dalam Blok Tebangan RKT Tahun 2011
b. Jumlah : 16 TPn
c. Luas : 0,10 Ha x 16 TPn = 1,6 Ha
d. Kapasitas : ±1.500 M3 x 16 TPn = 24000 M3
Dasar penentuan lokasi TPn adalah tidak berada terlalu jauh dari tempat pohon berdiri (maksimal 1 km dari pohon berdiri), dekat dengan jalan cabang berada di tengah areal kerja, topografi datar dan jauh dari sungai.
Lokasi Tempat Penimbunan Kayu (TPK)
a. Letak Lokasi : KM 22 dalam areal PT. Ratah Timber
b. Luas : ± 2 Ha
c. Kapasitas : ±7.500 M3

4.4.9 Perakitan
Perakitan merupakan salah satu cara dalam kegiatan pemasaran kayu floater. Kayu – kayu ini dirakit dan melalui sungai Mahakam dengan tujuan pemasaran nya adalah ke Samarinda. Pembuatan rakit ini biasanya memerlukan waktu sampai dengan 6 hari, terdiri dari 350-400 batang atau sekitar 2.500-3000 m3. Kayu-kayu ini disusun sedemikian rupa bisa sampai 11 baris ke belakang. Kayu ini diikat dengan tali besi dan kapal penarik rakit ini disebut dengan Tugboat. Dimana sistem pengupahan penarik rakit dihitung per m3. Pembuat rakit ini akan bekerja sama dengan pemilik kapal dimana mereka akan bertanggung jawab penuh atas kayu-kayu yang dirakit.

4.4.10 Tata Usaha Kayu
Berikut akan dijelaskan proses pemasaran kayu bulat, yaitu :
• Adanya ijin IUPHHK-HA atau Surat Keputusan perpanjangan IUPHHK-HA
(SK IUPHHK NO: 359/Menhut-II/2009
• Penentuan Areal Kerja (PAK) dan Inventarisasi Sebelum Penebangan (ITSP)
• Membuat Rencana Kerja Tahunan (RKT) yang kemudian akan disahkan oleh Direktur Utama PT. Ratah Timber
• Izin TPn hutan dan TPK hutan disahkan oleh Direktur Utama PT. Ratah Timber
• Izin tebang dan gergaji disahkan oleh Dinas Kehutanan Kabupaten
• Penebangan
• Pimpinan perusahaan mengajukan surat ke Balai Pemantauan Pemanfaatan Hutan Produksi agar anggota dari perusahaan mengikuti pelatihan mengenai Pengujian Kayu Bulat Rimba Indonesia
• Perwakilan dari perusahaan mengikuti pelatihan pengujian kayu bulat jika perwakilan perusahaan tersebut lulus, maka BP2HP akan mengeluarkan SIM
• Pihak perusahaan (Manager camp) mengajukan surat permohonan ke Dinas Kehutanan Provinsi untuk mengeluarkan SIM untuk pembuat LHP, P2SKSKB, dan pembuat FA-KB
• Mensahkan Laporan Hasil Produksi (LHP)
• Keluar surat perintah pembayaran PSDH dan DR
• Pembayaran PSDH dan DR
• Laporan pembayaran diantar ke dinas kabupaten
• Diterbitkan Surat Keterangan Sah Kayu Bulat (SKSKB) di TPK hutan
• Pengangkutan kayu dari TPK hutan ke TPK antara, 1 SKSKB biasanya 3.000 m3 yang terdiri dari 60-70 faktur angkutan kayu bulat (fa-kb)
• Setelah sudah mencapai 1 SKSKB maka pihak perusahaan akan menghubungi Dinas Kehutanan untuk mematikan SKSKB dan FAKB
• Dinas Kehutanan akan menunjuk utusan P3KB (Pejabat Pemeriksa Penerima Kayu Bulat)
• P3KB akan melakukan pengukuran di TPK antara dengan mengambil sampel pengukuran . Jika jumlah batang 100-1000 maka sampel 100 batang, tetapi jika jmlah batang > 1000 batang sampel yang diambil 100 batang, jika jumlah batang < 100 batang maka sampel yang diukur harus 100 % • Apabila hasil pengukuran dibawah 3%, maka P3KB wajib akan mematikan jika lebih dari 3 % maka diberi waktu untuk melakukan perbaikan pengukuran • SKSKB dimatikan maka kayu siap dipasarkan • Kayu yang dimuat di rakit dan di ponton harus mempunyai FAKB lanjutan,apabila di bongkar di dua tempat maka harus mempunyai 2 FAKB lanjutan • FAKB lanjutan ini akan diperiksa dan dimatikan oleh P3KB utusan Dinas Provinsi dengan mengambil sampel. Jika jumlah batang 100-1000 maka sampel 100 batang, tetapi jika jmlah batang > 1000 batang sampel yang diambil 100 batang, jika jumlah batang < 100 batang maka sampel yang diukur harus 100 % • Kayu sampai di industri, dan pihak industri membayar PSDH dan DR ke perusahaan SKSKB (Surat Keterangan Sah Kayu Bulat) ada7 lembar, terdiri dari : Lembar 1 : Diberikan ke P3KB Lembar 2 : Arsip mandor Lembar 3 : Kirim ke BP2HP sektor XIII Samarinda Lembar 4&7 : Untuk Dinas Provinsi Lembar 5 : Arsip P2SKSKB Lembar 6 : Arsip perusahaan FAKB (Faktur Angkutan Kayu Bulat) terdiri dari 5 lembar, yaitu : Lembar 1 : Diberikan ke P3KB Lembar 2 : Arsip mandor Lembar 3 : Untuk Dinas Kabupaten Lembar 4 : Untuk Dinas Provinsi Lembar 5 : Arsip penerbit FA-KB FAKB lanjutan (Faktur Angkutan Kayu Bulat) terdiri dari 5 lembar, dimana hanya lembar 1 dan 2 yang menyertai kayu dimatikan oleh P3KB dan lembar 3-5 akan tinggal di camp. Rinciannya sebagai berikut yaitu : Lembar 1 : Diberikan ke P3KB yang di provinsi Lembar 2 : Arsip TUK pemasaran Lembar 3 : Untuk Dinas Kabupaten Lembar 4 : Untuk Dinas Provinsi Lembar 5 : Arsip Penerbit FA-KB 4.4.11 MANAJEMEN K3 4.4.11.1Kecelakaan kerja Kecelakaan kerja adalah kecelakaan yang dialami oleh karyawan/wati pada jam kerja atau lembur resmi dan berada di lokasi kerja yang berkaitan dengan kerjanya dan berada dalam area Perusahaan. Kriteria Jenis Kecelakaan Kerja • Kecelakaan kecil : pekerja tidak masuk kerja < 3 hari • Kecelakaan besar : pekerja tidak masuk kerja > 3 hari
• Kematian
Biaya Kecelakaan Kerja ( Suma’mur)
 Biaya langsung :
1. Biaya P3K
2. Pengobatan & perawatan
3. Biaya rumah sakit
4. Biaya angkutan
5. Upah selama pekerja tak mampu bekerja
6. Kompensasi cacat
7. Biaya atas kerusakan bahan, alat & mesin
 Biaya tersembunyi :
Biaya yang tidak terlihat pada waktu dan beberapa waktu setelah terjadi kecelakaan
1. Biaya berhentinya operasi perusahaan karena pekerja menolong/tertarik dengan peristiwa tersebut
2. Biaya untuk penggantian si korban dengan orang baru yang belum bekerja di tempat tersebut.
Biaya Pencegahan Kecelakaan kerja adalah biaya yang dikeluarkan untuk mengurangi biaya yang harus ditanggung sebagai akibat dari kecelakaan kerja
Manfaat adanya biaya pencegahab kecelakaan kerja:
1. Biaya yang diselamatkan
2. Kemungkinan meningkatkan produktifitas sehubungan dengan langkah-langkah pencegahan
Usaha pencegahan kecelakaan kerja sebaiknya dilakukan antara lain dengan melengkapi Alat Pelindung Diri para tenaga kerja.

4.4.11.2 Penyakit akibat kerja
Berbagai penyakit akibat kerja: fatigue, deafness, numbness (kerusakan sistem saraf), melanoma, dehidrasi, gangguan penglihatan, kanker paru-paru, dll.
a. Akibat kebisingan
Penyebab utama deafness (gangguan pendengaran) dalam kerja adalah kebisingan.
Table 21 Jenis-Jenis Penyakit Akibat Kebisingan
TIPE Uraian
Akibat-akibat badaniiah Kehilangan pendengaran Perubahan ambang batas sementara akibat kebisingan, perubahan ambang batas permanen akibat kebisingan.
Akibat-akibat fisiologis Rasa tidak nyaman atau stres meningkat, tekanan darah meningkat, sakit kepala, bunyi dering

Akibat-akibat psikologis Gangguan emosional Kejengkelan, kebingungan
Gangguan gaya hidup Gangguan tidur atau istirahat, hilang konsentrasi waktu kerja, membaca, dsb.
Gangguan pendengaran Merintangi kemampuan mendengarkan TV, radio, percakapan, telepon, dsb.

b. Akibat getaran
Getaran dibedakan sebagai getaran mekanis (penyebab gangguan sistem saraf) dan getaran udara. Getaran mekanis dibedakan sebagai: getaran seluruh badan(whole body vibration) dan getaran alat lengan (tool hand vibration) Tingkat efek getaran mekanis:
• Gangguan kenikmatan kerja
• Terganggunya tugas & cepat lelah
• Bahayaterhadapkesehatan
Getaran seluruh tubuh terutama terjadi pada alat angkut.
 Frekuensi3 – 9 Hz: dada danperut
 Frekuensi 10 Hz: leher, kepala, pinggul, kesatuaototdantulang
 Frekuensi13 – 15 Hz: pharynx
 Frekuensi 6 – 10 Hz dengan intensitas tinggi: tekanandarah, denyut jantung
 Frekuensi > 4 Hz: Mata
 Frekuensi < 20 Hz: bertambahnya tonus otot menyebabkan kelelahan  Frekuensi > 20 Hz: pengenduran otot
Getaran mekanis pada lengan menyebabkan kelainan pada peredaran darah dan syaraf (frek>160 Hz; amplitudo<100 μm), serta kerusakan pada persendian dan tulang (frekuensi rendah dengan amplitudo besar).

c. Sarana Prasarana K3 dan perlengkapan pelindung diri
Tabel 22 Daftar Usulan Alat Pelindung Diri Karyawan PT. Ratah Timber
NO UNIT JUMLAH
KARYAWAN HELM SEPATU SAFETY MASKER KACA MATA BAJU ROMPI
Ada Kurang Ada Kurang Ada Kurang Ada Kurang Ada Kurang
1 Perencanaan 10 - 10 - 10 - - - - - 10
2 Produksi 11 7 4 - 11 - 11 - 11 8 4
3 Pembinaan hutan 9 - 9 - 9 - - - - - 9
4 Bina lingkungan *) 17 - 7 - 7 - - - - - -
5 Umum **) 19 3 3 - 6 - - - - - -
6 Inventaris - - 6 6 - - - 6 - 4 -
JUMLAH 66 10 39 6 43 0 11 6 11 12 23






*) Satpam punya APD sendiri
**) Tukang + Camp manager, dpt. Manager camp


Dari tabel tersebut dapat dilihat bahwa Alat Pelindung Diri yang tersedia masih sangat minim. APD yang tersedia juga terbatas pada unit-unit tertentu sementara unit yang lain juga sama membutuhkan APD tersebut. Khusus untuk Operator chainsaw dan traktor sebaiknya dilengkapi dengan APD berupa peredam suara. Adanya alat ini bertujuan untuk menghindari penyakit yang dapat timbul akibat kebisingan alat yang dipergunakan.

d. Struktur organisasi K3
Organisasi P2K3 di PT. RATAH TIMBER terakhir kali ada pada tahun 1993-1999. Setelah tahun 1999 P2K3 tidak aktif lagi karena menurut data statistik kecelakaan kerja selama tahun 1999 sampai sekarang tidak ada kecelakaan kerja (zero accident). Adapun struktur pengurus P2K3 pada tahun 1999 terdiri dari ketua, sekretaris, anggota.
Saat ini perusahaan akan mengaktifkan kembali Manajemen K3. Hal ini memang sudah keharusan bagi pihak pengelola karena Kesehatan dan Keselamatan Kerja sangat wajib diperhatikan untuk kelancaran pekerjaan.
















4.5 Pembukaan Wilayah Hutan
PWH adalah kegiatan kehutanan yang menyediakan prasarana/infrastruktur (jaringan jalan, log pond, base camp induk dan base camp cabang, base camp pembinaan hutan, tempat penimbunan kayu/TPK, tempat pengumpulan kayu/TPN, jembatan dan gorong-gorong, menara pengawas, dan lain-lain) dalam melancarkan kegiatan pengelolaan hutan. Dalam pengelolaan hutan lestari, prasarana PWH yang dibangun harus bersifat permanen karena perana PWH dalam pengelolaan lestari adalah harus dapat melayani kebutuhan pengelolaan hutan masa kini dan masa yang akan datang.

4.5.1 Ciri-ciri PWH yang baik
Ciri-ciri PWH yang merupakan persyaratan untuk mewujudkan pengelolaan hutan lestari dapat dilihat dari desainnya yang memperhatikan hal-hal sebagai berikut:
1. Keselamatan kerja karyawan dan umum
2. Sesuai dengan bentang alam
3. Menghindari kerusakan kawasan lindung dan gangguan terhadap flora dan fauna langka atau yang dilindungi
4. Bahaya erosi
5. Pengembangan akses setempat
4.5.2 Filosofi, konsep dan tujuan PWH
Filosofi PWH adalah menciptakan kondisi yang baik agar persyaratan-persyaratan pengelolaan hutan lestari dapat terwujud. Apabila PWH tidak ada, hutan tidak akan dapat dikelola dengan baik dan hasil hutan tidak dapat dikeluarkan. Dilain pihak, pembangunan prasarana PWH merupakan suatu potensi bahaya yang dapat merusak lingkungan dan hutan. oleh karena itu diperlukan konsep PWH yang baik. Agar persyaratan-persyaratan pengelolaan hutan lestari dapat dipenuhi, konsep PWH yang dipergunakan harus memperhatikan perpaduan aspek teknis, aspek ekonomis, ekologis dan sosial-budaya masyarakat dalam pembukaan dasar wilayah hutan, pembukaan tegakan, dan pemilihan sistem pemanenan kayu, penanaman, pemeliharaan dan penjarangan hutan yang dipakai.
Ditinjau dari aspek-aspek tersebut konsep PWH yang ideal adalah PWH yang dapat melayani seluruh areal hutan dengan baik, investasi dan biaya operasionalnya minimal, dan PWH yang paling sedikit menimbulkan kerusakan lingkungan, serta memberikan manfaat sosial dan ekonomi yang maksimal bagi masyarakat dii sekitar hutan.
Ciri-ciri tujuan PWH yang hanya mengeksploitasi hutan adalah sebgai berikut:
1. Tujuan utamanya mengeluarkan kayu dan hasil hutan lainnya dari hutan semurah mungkin
2. PWH dirancang hanya untuk tindakan jangka pendek, yaitu pada waktu akan diadakan pemanenan kayu dan hasil hutan lainnya dan prasarana yang dibangun pada umumnya berkualitas rendah
3. Setelah eksploitasi hutan selesai, prasarana PWH yang sudah dibangun tidak dipelihara lagi atau ditinggalkan begitu saja tanpa usaha pencegahan terhadap kerusakan lingkungan lebih lanjut
Kelestarian hutan akan tercapai, bila dalam pengelolaan hutan alam dapat dilakukan usaha yang intensif terhadap kegiatan penataan hutan, pemanenan hasil hutan dan pembinaan hutan (penanaman, pemeliharaan, penjaranan, dan perlindungan hutan) serta pemasaran hasil hutan. agar usaha tersebut dapat dilakukan dengan baik, maka sarana dan prasarana yang tersedia harus menjamin kelancaran dan kemudahan pelaksanaan kegiatan tersebut.
Fungsi PWH tidak hanya untuk memanen kayu dan hasil hutan lainnya dari hutan, tetap PWH mempunyai multifungsi yaitu:
1. Mempermudah penataan hutan
2. Mempermudah pengangkutan pekerja, perlatan, barang, dan bahan keluar masuk hutan
3. Mempermudah kegiatan pembinaan hutan
4. Mempermudah kegiatan pemanenan kayu (penebangan, penyaradan, pengumpulan, pengangkutan, dan penimbunan kayu) dan hasil hutan lainnya
5. Mempermudah pengawasan hutan
6. Mempermudah perlindungan hutan terhadap kebakaran, serangan hama, dan penyakit hutan
7. Memungkinkan hutan sebagai tempat rekreasi yang mudah dicapai
8. Di daerah yang terisolasi PWH dapat merupakan pionir pengembangan wilayah
Prinsip PWH sebagai pembukaan wilayah merupakan hal yang sangat penting dalam PWH. Prinsip tersebuut haruus diperhatikan terutama dalam perencanaan umu PWH dalam rencana strategik dan rencana operasional yang harus merencanakan jaringan jalan hutan secara terpadu dengan rencana penataan hutan, rencana pemanenan hasil hutan, dan pemilihan sistem pemanenan kayu.
Secara umum PWH terbagi atas 4 tingkat pembukaan wilayah yaitu:
1. Pembukaan penghubung antara wilayah hutan dengan jaringan jalan lalu lintas umum. Pembukaan penghubung ini dilakukan dengan jalan koridor atau access road yang lokasinya berada di luar areal hutan yang dikelola
2. Pembukaan penghubung antara bagian-bagian wilayah hutan yang dilakukan dengan jaringan jalan utama di dalam wilayah hutan
3. Pembukaan bagian hutan yang dihubungkan dengan lalu linta utama (jalan utama) di dalam wilayah hutan. pembukaan bagian hutan ini pada umumnya dilakukan dengan jalan cabang dan jalan ranting
4. Pembukaan tegakan yang menghubungkan tiap-tiap individu pohon di dalam tegakan dengan tempat pengumpulan kayu (TPN) atau tepi jalan angkutan. Pembukaan tegakan ini dilakukan dengan jaringan jalan sarad.
4.5.3 Analisis biofisik
Analisis biofisik adalah suatu proses dalam menggali dan menganalisis data-data mengenai kondisi biologi dan kondisi fisik suatu kawasan hutan. Hal ini dapat berupa potensi tegakan, kelerengan, jenis tanah, keberadaan sungai dan faktor-faktor biofisik lainnya. Dalam praktikum ini, faktor biofisik yang akan digali adalah kelerengan dan jenis tanah, sehingga dapat diperoleh lokasi-lokasi yang termasuk kardinal positif atau negatif, serta menelusuri keberadaan pohon masak tebang.
komponen kelerengan dan jenis tanah digunakan untuk menentukan kardinal positif dan negatif. Daerah produktif dan non produktif dapat didefnisikan melalui tahapan di atas.
Selain memperhatikan keberadaan pohon masak tebang, hal utama yang harus diperhatikan dalam perencanaan trase jalan adalah titik-titik kardinalnya. Jalan hanya boleh dibangun di atas titik-titik kardinal posistif. Kardinal positif satu (kelerengan kurang dari 15 % dan tanah tidak peka erosi) sangat baik untuk lokasi pembangunan jalan. Kardinal positif 2 (kelerengan antara 15-25%) kurang dianjurkan untuk dilewati jalan, namun bila tidak ada pilihan lain, wilayah ini dapat digunakan dalam pembangunan jalan.
Terkecuali untuk wilayah kardinal negatif, baik negatif satu ataupun dua, keduanya merupakan areal non produktif yang tidak diperkenankan untuk dilakukan penebangan, apalagi dibangun sarana PWH diatasnya. Kardinal negatif dijadikan sebagai kawasan lindung, karena apabila dilakukan proses PWH dan produksi di kawasan ini, hanya akan menimbulkan kerusakan dan dampak negatif bagi areal di sekitarnya.
Apabila trase jalan telah dibuat dengan mempertimbangkan hal-hal di atas, tahapan selanjutnya adalah memilih alternatif trase yang terbaik dengan melakukan utility.
Hasil biofisik :

1. Tanah
Di lokasi pengamatan (0.38) jenis tanahnya adalah Podsolik Merah Kuning. Yang merupakan tanah peka erosi.
2. Kelerengan
Berikut adalah peta kontur yang kami olah menggunakan arcview dari data topografi petak 0.38 dengan interval konturnya adalah 10m:

Berikut adalah bentuk kemiringan lahan di petak 0.38 yang kami olah menggunakan arcview berdasarkan data topografi yang diperoleh dari perusahaan:

Dengan luasan sebagai berikut;

3.Curah hujan
Curah hujan rata-rata di petak 0.38 adalah: 31.2 mm/hari. Kategorinya adalah “tinggi”.
Analisis.
Berdasarkan pembahasan dan data biofisik diatas dapa diketahui luasan cardinal positif 1 untuk perusahaan adalah 39.9 Ha dan luasan cardinal positif dua adalah 13.804 Ha. Sedangkan untuk cardinal negative satu luasannya adalah 9.9 Ha

4.5.4 Parameter penilai PWH
Tahapan PWH dapat dibagi atas:
1. Perencanaan PWH
2. Perencanaan proyek PWH
3. Pelaksanaan pembangunan bangunan hutan
4. Pemeliharaan bangunan hutan yang telah dibangun
Untuk mengetahui sutau jaringan jalan hutan yang sudah ada atau yang direncanakan baik atau tidak dan menyatakannya dalam bentuk kuantitatif yang jelas, telah dikembangkan beberapa parameter penilai PWH, yaitu:
1. Kerapatan jalan (WD)
2. Spasi jalan (S)
3. Persen PWH (E)
4. Jalan sarad rata-rata (RE)
5. Bilangan PWH
Penilaian PWH pada PKL ini dilaksanakan pada petak O38. Berdasarkan peta kontur dan peta rencana trase jalan yang telah direncanakan.
4.5.3.1 Kerapatan Jalan (WD)
Kerapatan jalan adalah panjang jalan rata-rata dalam satuan meter per hektar (m/ha).

WD = Kerapatan jalan (m/ha)
L = Panjang jalan angkutan (m)
F = Luas areal hutan produktif (ha)
Luas petak O38 pada blok tebangan 2011 adalah 138.849 ha dan panjang jalan cabang pada petak ini adalah 1550.462 m sehingga diperoleh kerapatan jalan petak O38 sebesar 11.16653343 m/ha. Kerapatan jalan hutan di hutan alam Indonesia berkisar antara 10-25 m/ha dengan rata-rata 17 m/ha. Kerapatan jalan pada petak O38 tergolong baik.
4.5.3.2 Spasi Jalan
Spasi jalan (WA) adalah jarak rata-rata antara jalan angkutan kayu dengan dinyatakan dalam satuan meter atau hectometer. Berdasarkan model ideal PWH terdapat hubungan antara kerapatan jalan dan spasi jalan sebagai berikut:

Besarnya spasi jalan pada petak O38 adalah 895.5330734 m. Panjang jalan sarad pertama pada petak O38 adalah 684.99 m dan 233.14 m. Pembuatan jalan sarad pada petak O38 ini kurang optimal. Hal ini dapat disebabkan oleh variasi topografi pada petak O38 yang menyebabkan jalan cabang dibuat mengikuti topografi sehingga pembuatan jalan cabang lebih dekat ke salah satu sisi petak. Hal ini menyebabkan variasi panjang jalan sarad yang beragam.

4.5.3.3 Jarak Sarad Rata-rata
Jarak sarad rata-rata teoritis (REo)
Jarak sarad rata-rata teoritis adalah jarak terpendek rata-rata dari tempat penebangan sampai dengan jalan angkutan. Hubungan dengan spasi jalan (WA) sebagai berikut :
dua arah : atau
satu arah : atau
Penyaradan pada petak O38 dilakukan dengan penyaradan dua arah yaitu penyaradan dari sisi kiri dan kanan jalan cabang. Besarnya REo yang diperoleh pada petak ini adalah 223. 8832683 m.

Jarak sarad rata-rata terpendek (REm)
Jarak sarad rata-rata terpendek (REm) dari suatu jaringan jalan sebenarnya di lapangan adalah jarak terpendek rata-rata dari tempat penebangan sampai dengan jalan angkutan terdekat di lapangan. Jarak sarad rata-rata terpendek (REm) diperoleh dengan membagi total panjang jalan sarad (∑jst) dengan bannyaknya jalan sarad yang ada pada petak O38 (n).
Menghitung jarak sarad rata-rata terpendek, dengan rumus :
REm =
Panjang total jalan sarad pada petak O38 adalah 7100.705 m, sedangkan jalan sarad ada 21 buah. Dari data tersebut diperoleh REm sebesar 338.1288095 m.
Jarak sarad sebenarnya (REt)
Jarak sarad sebenarnya adalah jarak sarad yang sebenarnya ditempuh di lapangan, dimana faktor-faktor penghambat alam diperhitungkan. REt dicari pada literatur 199,86 m.
4.5.4 Faktor Koreksi Jaringan Jalan
4.5.4.1 Faktor koreksi jaringan jalan (Vcorr) digunakan untuk mengoreksi tata letak jalan di lapangan. Vcorr akan digunakan sebagai indikator dalam penilaian keterbukaan wilayah hutan, terutama untuk mengoreksi tata letak jalan di lapangan. Nilai ini diperoleh dengan menggunakan persamaan sebagai berikut :
Vcorr =
Faktor koreksi jaringan jalan pada petak O38 adalah 1.510290662

4.5.4.2 Faktor koreksi jarak sarad (Tcorr) digunakan untuk mengoreksi jarak sarad di lapangan. Nilai ini diperoleh dengan menggunakan persamaan sebagai berikut :
Tcorr =
Besarnya Tcorr pada petak O38 adalah 0.59107652


4.5.4.3 Faktor koreksi PWH (KG)
Gabungan dari Faktor koreksi jaringan jalan dan Faktor koreksi jarak sarad disebut faktor koreksi PWH (KG).
KG = Vcorr x Tcorr
Untuk petak O38 diperoleh factor koreksi PWH sebesar 0.892697348. Factor koreksi PWH pada petak O38 lebih kecil dari 1 sehingga dapat dikatakan PWH pada petak ini baik dan tidak berlebihan karena jarak sarad teoritis (REo) lebih kecil dari jarak sarad yang seharusnya di lapangan (REt).
4.5.5 Persen PWH (E %)
Persen PWH (E) adalah perbandingan antara wilayah yang terbuka (dapat dilayani atau dijangkau dengan mudah dengan adanya PWH) dengan luas hutan total yang dinyatakan dalam persen, dihitung dengan rumus :
E % = atau E %=

dimana : Fer = luas wilayah hutan terbuka (ha)
Fe = luas areal hutan produktif (ha)
Persen PWH pada petak O38 adalah sebesar 66.21242025 %. Berdasarkan perolehan persen PWH ini, kualitas PWH pada petak O38 digolongkan cukup baik.
4.5.5.1 Bilangan PWH
Persen PWH di dalam kenyataannya di lapangan selalu lebih kecil dari 100 %. Persen PWH memberikan ukuran penyimpangan jaringan jalan dari model ideal PWH dan sekaligusmemberikan informasi mengenai kualitas PWH. Persen PWH berkaitan sangat erat dengan kerapatan jalan hutan. Kerapatan jalan hutan makin tinggi, maka persen PWH semakin tinggi pula. Kerapatan jalan dan persen PWH dapat dijadikan suatu parameter penilai yang disebut Bilangan PWH. Bilangan PWH yang diperoleh pada petak O38 adalah 11.17/66.21




4.6 Konservasi Sumberdaya Hutan
4.6.1 Kawasan Lindung
Kawasan lindung berfungsi melindungi sumber alam (hutan lindung, hutan suaka alam, taman nasional hutan wisata, taman hutan raya, sempadan sungai, sempadan pantai, kawasan sekitar mata air, kawasan resapan air, kawasan konservasi plasma nutfah (KKPN), maupun kawasan lindung yang berfungsi melindungi sumberdaya buatan (kawasan sekitar danau/waduk).
Kawasan lindung yang ada di PT. Ratah Timber ini adalah sempadan sungai (Sungai Muring Kecil, Sungai Muring Besar, Sungai Bentian, Sungai Batuq, Sungai Benturak, Sungai Nyaribungan), kawasan mata air panas (Span) yang terdapat di KM 26 dan Kawasan Konservasi Plasma Nutfah (KKPN) yang terdapat di Sungai Titiq dan tahun 2011 direncanakan pembuatan KKPN di KM 27, Blok RKT 2010, Gunung Ihau.
Kegiatan Pengukuran/pembuatan buffer zone sungai yang kami lakukan di Sungai Muring Kecil, Sungai Muring Besar, Sungai Batuq dan Sungai Bentian.


Gambar 3. Sempadan Sungai Muring Kecil (500m hulu hilir dari jembatan)









Gambar 4. Jalan Menuju Span Air Panas
Nilai Konservasi tinggi adalah kawasan yang memiliki satu atau lebih dari nilai konservasi tinggi. Berdasarkan prinsip FSC (prinsip #9) setiap pengelola atau setiap pemegang IUPHHK wajib memperhatikan dan memelihara Nilai Konservasi Tinggi hutan (HCVF). Berbagai aspek yang diperhatikan pada NKT tersebut adalah:
NKT 1 Wilayah yang memiliki tingkat keanekaragaman yang penting
NKT 2 Kawasan bentang alam yang penting bagi dinamika ekologi secara alami
NKT 3 Ekosistem langka atau terancam punah
NKT 4 Kawasan yang menyediakan jasa-jasa lingkungan alami
NKT 5 Kawasan yang mempunyai fungsi penting untuk pemenuhan kebutuhan dasar masyarakat lokal
NKT 6 Kawasan yang mempunyai fungsi penting untuk identitas budaya komunitas local.


Gambar .Ilustrasi pengaruh topografi terhadap penilaian wilayah konservasi dengan nilai tinggi (garis merah menunjukkan batas areal PT. Ratah Timber dan lingkaran hijau merupakan indikasi wilayah penting untuk konservasi)

Tiga kategori NKT, sebagai berikut :
NKT 1,2 dan 3 : Keanekaragaman hayati
NKT 4 : Jasa Lingkungan
NKT 5 dan 6 : Sosial dan budaya
Sempadan sungai dan mata air merupakan NKT 1.1.Sempadan sungai dan mata air merupakan kawasan lindung yang penting untuk dikonservasi. Sempadan sungai memiliki fungsi utama yaitu:
1. Membantu infiltrasi (penyerapan) aliran air hujan ke dalam tanah dan mencegah banjir. Daerah bervegetasi alami di bantaran sungai akan menghambat arus aliran air hujan dan tanahnya akan menyerap sebagian air, sehingga mengurangi volume air yang mengalir ke sungai dan mencegah banjir. Setelah air terserap masuk ke dalam akuifer, air tanah akan mengalir ke sungai melarutkan dan mengencerkan limbah dalam air sungai serta meningkatkan kapasitas penyerapan limbah oleh air sungai terutama pada musim kemarau
2. Memberi naungan di sekitar sungai dan mencegah meningkatnya suhu air. Suhu yang tinggi meningkatkan aktivitas metabolisme dan meningkatkan kebutuhan oksigen, sedangkan oksigen yang tersedia sangat terbatas. Hal ini dapat menyebabkan kematian biota perairan karena kekurangan oksigen dan timbulnya bau akibat pesatnya pertumbuhan mikroba patogen dan bakteri
3. Menyediakan habitat dari berbagai jenis biota sungai seperti serangga, molluska (keong-keongan), cacing dan ikan. Setiap organisme memiliki peranan penting dalam ekosistem sungai antara lain dalam meningkatkan kesuburan tanah dan menjaga keseimbangan populasi serangga hama. Daerah di bawah permukaan tanah bantaran sungai adalah daerah yang penting bagi perlindungan organisme sungai terutama hewan invertebrata pada saat adanya gangguan (banjir, kekeringan dan sebagainya). Daerah ini berkaitan dengan reproduksi ikan dan menjadi sumber energi dan nutrien yang penting.
Sedangkan Mata air/SPAN berfungsi sebagai sumber air minum bagi hewan tertentu seperti rusa, banteng, kancil yang juga merupakan fauna yang penting untuk dilindungi.
Suatu hal yang patut diperhatikan demi tercapainya tujuan kegiatan ini dalam mengkonservasikan sempadan sungai adalah banyaknya perladangan liar di sekitar sempadan sungai. Ladang liar tersebut ditemukan di hampir seluruh sungai (S.Muring kecil, S. Muring Besar dan S.Bentian). Masyarakat lebih memilih lahan yang dekat dengan sungai karena aksesnya menjadi lebih mudah, sumber air lebih dekat, dan tanahnya relatif subur.
Berdasarkan penelitian yang dilakukan, perladangan di sekitar sempadan sungai dapat meningkatkan erosi dan sedimentasi yang nantinya akan mempengaruhi unsur hara, kualitas dan kuantitas air sungai, serta pendangkalan sungai yang kemudian dapat memancing terjadinya banjir. Sistem ladang berpindah yang biasa dilakukan oleh masyarakat di dalam maupun sekitar hutan menjadikan kegiatan sempadan sungai semakin penting untuk dilakukan.
Saat ini di kawasan PT. Ratah Timber ditetapkan Areal kawasan lindung dan kawasan konservasi

Table 23 Kawasan Lindung Dan Kawasan Konservasi
No Kawasan Nama Kawasan Konservasi/Lindung Luas
(Hektar)
1 Kawasan Konservasi buffer dengan Hutan Lindung Batu Buring Ayok 4.708
2 Kawasan Lindung
(Keppres 32 1990 dan UU
41 Tahun 1999) Kawasan Perlindungan Sempadan Sungai 7.573
a.Sungai Pedat dll 2.105,7
b. Sungai Nyerbungan 944,7
c. Sungai Batu 659,3
d. Sungai Bentian 368,3
e. Sungai Benturaq 995,3
f. Sungai Betuan 353,3
g. Sungai Danumparoy 141.4
h. Sungai Dason 64,3
i. Sungai Kenyah 61,7
j. Sungai Muring 586,5
k. Sungai Muring kecil 229,2
l. Sungai Nyerbungan 20,2
m. Sungai Pariq 625,5
n. Sungai Pedat 10,1
o. Sungai Talumudo 22,2
p. Sungai Titiq 126,8
q. Sungai Udan 17,6
r. Sungai Ufah 105,6
s. Sungai Ulin 135,3

4.6.2 Tumbuhan Yang Dilindungi
Berdasarkan laporan hasil HCVF yang dibuat tahun 2010, ditemukan jenis tumbuhan yang dilindungi di areal PT. Ratah Timber, yaitu sebagai berikut,

Tabel 24 Tumbuhan Yang Dilindungi
No Spesies Nama Lokal Famili Habitus Status Perlindungan
IUCN CITES PP NO.7
1 Dipterocarpus gracilis Blume Keruing Dipterocarpaceae Pohon CR
2 Dipterocarpus kunstleri King. Keruing Dipterocarpaceae Pohon CR
3 Dipterocarpus validus Blume Keruing Dipterocarpaceae Pohon CR
4 Dryobalanops keithii Sym. uvah langau Dipterocarpaceae Pohon CR
5 Hopea mengerawan Miq. Bangkirai Dipterocarpaceae Pohon CR
6 Shorea lamellata Foxw. meranti putih Dipterocarpaceae Pohon CR
7 Shorea palembanica Miq. Tengkawang Dipterocarpaceae Pohon CR x
8 Shorea smithiana meranti kuning Dipterocarpaceae Pohon CR
9 Dryobalanops lanceolata Burck. Kapur Dipterocarpaceae Pohon EN
10 Durio acutifolius Mast. Durian Bombacaceae Pohon VU
11 Durio dulcis Becc. Durian Bombacaceae Pohon VU
12 Eusideroxylon zwageri T.et.B. Ulin Lauraceae Pohon VU
13 Gonystylus keithii A. Shaw ma'eh Thymelaeaceae Pohon VU
14 Shorea macrophylla Ashton Tengkawang Dipterocarpaceae Pohon VU
15 Goniothalamus giganthus Hook.f. Sampun Annonaceae Pohon App. II
16 Gonystylus brunescens A.Shaw Nyatoh Thymelaeaceae Pohon App. II
17 Nephentes ampullaria kantong semar Nepenthaceae Herb App. II x
18 Shorea pinanga Scheff. Tengkawang Dipterocarpaceae Pohon X

Berdasarkan hasil pengamatan konsultan pembuat laporan HCVF, kondisi keanekaragamnan tumbuhan di kawasan hutan ini cukup tinggi. Dari total 16 lokasi yang di-sampling, setiap lokasi menunjukkan adanya kecenderungan pertambahan jenis dan famili. Hasil inventarisasi di lapangan menunjukkan sedikitnya ada 219 jenis dari 61 famili tumbuhan. Kawasan ini didominasi oleh jenis flora dari family Dipterocapaceae sebanyak 25 jenis, selanjutnya famili Euphorbiaceae sebanyak 23 jenis, Leguminoseae 17 jenis dan seterusnya oleh jenis dari family lainnya.
Hal ini membuktikan bahwa kekayaan jenis flora daerah kajian secara umum masih cukup tinggi untuk lingkup hutan dataran rendah dan berbukit. Walaupun kawasan tersebut sebagian sudah dipanen kayunya. Daftar jenis tumbuhan hasil inventarisasi yang berhasil dicatat dan dikumpulkan dari lokasi survei.
Selanjutnya untuk menjaga keberadaan ekosistem yang ada perlu dilakukan upaya perlindungan dan pelestarian terhadap jenis-jenis tumbuhan langka atau dilindungi. Pada saat pengamatan di lapangan ditentukan sebanyak 8 (delapan) jenis flora hampir punah (Critically Endangered/CR), 1 (satu) jenis sangat langka (endangered/EN) dan 5 (lima) jenis genting (Vulnerable/VU) menurut Red Data Book IUCN.
4.6.3 Satwa Liar di Areal PT. Ratah Timber
Berdasarkan hasil pengamatan lapangan pada bulan Agustus tahun 2010 terdahulu oleh tim penyusun laporan HCVF, di kawasan ini paling tidak dapat diidentifikasi sedikitnya 41 jenis mamalia yang termasuk ke dalam 23 famili, 98 jenis burung yang termasuk ke dalam 41 famili, dan 17 jenis reptil. Kekayaan dan status jenis satwa liar di PT. Ratah Timber dapat dilihat di bawah ini dan distribusi jenis satwa liar di PT. Ratah Timber disajikan pada,
Tabel 25 Jumlah Dan Status Satwa Liar yang Terindetifikasi di PT. Ratah Timber
Satwa liar Total Jumlah Jenis
IUCN CITES UU-RI Endemik Non status
Mamalia 41 10 20 20 3 11
Burung 98 5 16 27 9 55
Reptil 17 3 7 1 10
Jumlah Total 156

Keberadaan ekosistem hutan hujan dataran rendah PT. Ratah Timber menjadi sangat penting mengingat :
1. Salah satu ekosistem hutan alam yang relatif masih baik yang tersisa di Propinsi Kalimantan Timur.
2. Salah satu ekosistem hutan hutan hujan dataran rendah yang relatif masih baik yang tersisa di Pulau Kalimantan.
3. Mengandung keanekaragaman jenis fauna yang relatif tinggi dan jenis-jenis langka/dilindungi dengan kriteria hampir punah (critically endangered/CR), sangat langka (endangered/EN) dan genting (vulnerable/VU) menurut Red Data Book IUCN, satwa dilindungi menurut Peraturan Pemerintah Nomor 7 Tahun 1999 serta Appendiks I dan II CITES.
4. Mengandung keanekaragaman jenis satwa liar yang keberadaan dan penyebarannya terbatas pada wilayah tertentu (endemik).
5. Merupakan bagian dari wilayah di Kalimantan yang dijadikan tempat migrasi dan persinggahan burung migran.
Berdasarkan keterangan tersebut di atas maka keberadaan kawasan lindung guna melindungi dan melestarikan keanekaragaman satwa liar, terutama satwa liar langka/dilindungi, menjadi sangat penting.
Salah satu upaya dari pihak perusahaan adalah dengan memberikan himbauan-himbauan kepada masyarakat untuk menjaga dan turut seta dalam pelestarian tumbuhan/binatang yang dilindungi. Himbauan-himbauan tersebut disampaikan melalui pertemuan-pertemuan, pemasangan plang dan poster-poster.

Gambar. Plang himbauan yang di buat PT Ratah Timber

4.6.4 Analisis Dampak Lingkungan Akibat Kegiatan Kehutanan
Kegiatan kehutanan ini tidak terlepas terhadap dampak yang ditimbulkan, misalnya
• Polusi tanah dari buangan kaleng cat bekas penandaaan pohon, pembuatan buffer zone
• Berkurangnya jenis-jenis pohon komersial akibat kerebahan pohon
• Berkurangnya jenis-jenis pohon akibat kegiatan peracunan pada kegiatan bina pilih
• Laju erosi yang tinggi dan rusaknya lapisan tanah akibat pembukaan hutan (jalan sarad, jalan cabang dan TPn)
• Polusi air (sungai) akibat pembuangan limbah bengkel dan bahan bakar alat berat.

4.7 Pembinaan Masyarakat Desa Hutan
4.7.1 Topik sosialisasi
Ada beberapa topik/materi yang disampaikan dan didiskusikan oleh pihak perusahaan bersama perwakilan tiap kampung yaitu:
1. Mekanisme Agroforestri, visi dan misi PT. RATAH TIMBER
2. Kepastian kawasan wilayah adat
3. Resolusi konflik
4. Program kelola sosial PT. RATAH TIMBER

 Penyampai materi:
1. Hajang Liah Bulan
2. Ir. Wahyudi, MS
 Perwakilan pengurus kampung yang hadir:
7. Sekretaris camat Long Hubung : Iban Laing
8. Kasi PMK Long Hubung : D. Hardjanto
9. Petinggi/Kepala kampung : Welly Broldus
10. Petinggi/Kepala kampung : Yulianus Hurang
11. Kepala adat Sirau : Idului H.
12. Ketua BPK Sirau : Jalung H.

a. Penyampaian materi mengenai program PMDH/Bina Desa yang telah dilaksanakan oleh PT. RATAH TIMBER.
Desa binaan PT. RATAH TIMBER terdiri dari 11 desa binaan yaitu:
1. Mamahaq Teboq
2. Sirau
3. Lutan
4. Datah Bilang Hilir
5. Datah Bilang Hulu
6. Datah Bilang Baru
7. Long Hubung
8. Danumparoi
9. Long Gelawang
10. Nyerubungan
11. Kampung Ratah
Ada beberapa program bina desa yang telah berlangsung dan sampai saat ini masih dilaksanakan oleh perusahaan yaitu:
1. Tali Asih
2. Kesehatan
3. Pendidikan
4. Sosial-Budaya
5. Prasarana umum
6. Pelestarian Sumber Daya Hutan
7. Dana kompensasi
Sebagaimana telah diyakini oleh Dephut bahwa kehadiran HPH tidak saja dimaksudkan untuk menghasilkan dan mengumpulkan devisa tetapi diharapkan dapat sekaligus (trickle down effects) meningkatkan kesejahteraan masyarakat yang tinggal di dalam dan sekitar hutan. Untuk itu pemerintah telah mengeluarkan program HPH Bina Desa yang dimulai sejak tahun 1991 melalui kebijakan yang berupa keluarnya Surat Keputusan Menteri Kehutanan Nomor: 61/Kpts-II/1991.
Sejalan dengan perkembangan pelaksanaan program HPH Bina Desa dengan tingkat kesejahteraan masyarakat sekitar hutan yang belum beranjak dari status kemiskinannya sehingga Dephut merasa perlu mengubah HPH Bina Desa dengan Program Pembinaan Masyarakat Desa Hutan (PMDH) yang menjadi suatu kewajiban bagi pemegang HPH/HPHTI untuk melakukan pembinaan masyarakat yang tinggal di dalam dan sekitar areal kerja mereka sesuai dengan SK Menhut Nomor: 69/Kpts-II/95.
Tujuan dari program PMDH adalah adalah membantu mewujudkan masyarakat desa hutan yang mandiri, sejahtera, dan sadar lingkungan sehingga untuk mencapai tujuan tersebut pemegang HPH diwajibkan menyusun sebuah rencana pembinaan jangka pendek, menengah dan panjang yang didahului dan didasari dengan studi diagnostik yang tepat dan benar.
Kegiatan PMDH yang dilaksanakan oleh perusahaan mencakup 3 (tiga) aspek diantaranya:
1. Peningkatan pendapatan dan tumbuhnya ekonomi masyarakat pedesaan yang berwawasan lingkungan, meliputi:
(a) Pendidikan dan latihan keterampilan
(b) Pengembangan dan pemeliharaan tanaman pangan
(c) Bantuan transportasi pemasaran hasil
(d) Pemanfaatan tenaga kerja lokal terutama tenaga harian
2. Penyedian sarana dan prasarana, meliputi:
(a) Bangunan fisik pertanian (pencetakan sawah, peralatan pertanian, mesin penggiling padi)
(b) Sarana ibadah
(c) Pembuatan dan rehabilitasi jalan desa dan jembatan
(d) Pengadaan sarana kesehatan masyarakat
(e) Bantuan genset dan BBM untuk penerangan desa
(f) Sarana fisik pendidikan, sarana olah raga, sarana air bersih serta sarana pemerintahan
3. Penciptaan dan perilaku positif dalam pelestarian lingkungan, meliputi:
(a) Kegiatan penyuluhan (sistem pertanian menetap dan konservasi sumberdaya alam/hutan)
(b) Pengembangan tanaman perkebunan pada tanah kas desa yang kemudian dialihkan pada pengembangan tanaman karet lokal pada areal bekas ladang di kanan kiri jalan melalui program penanaman ANP (areal non produktif) bekerja sama dengan PPH
(c) Bantuan pelayanan sosial kemasyarakatan (PKK/Pos Yandu, pembinaan organisasi pemuda, dan pelayanan pengobatan).
Program PMDH yang telah dilaksanakan di PT. RATAH TIMBER belum merata di semua desa binaan. Hal ini terjadi karena keterbatasan dana perusahaan, akses untuk mencapai desa binaan, serta terdapatnya beberapa desa binaan yang sudah mandiri. Berikut tabel desa binaan beserta program-program yang sudah dilaksanakan:









Tabel 26 Program Bina Desa di PT. Ratah Timber
No Program Mamahaq teboq Sirau Lutan Datah Bilang Hilir Datah Bilang Hulu Datah Bilang Baru Long Hubung Danuparoi Long Gelawang Nyerubungan K. Ratah
1 Tali asih   - - - -    - -
2 Kesehat
An   - - - -   - -
3 Pendidikan   - - - - -  - -
4 Sosial budaya    -  -  -  - -
5 Prasara
na umum    - - - -  - -
6 Pelestari--an SDH   - - - - - - - - -
7 Dana kompen
Sasi           

4.7.2 Sosialisasi Mengenai Agroforestri
Masyarakat desa di dalam maupun di sekitar hutan di PT. RATAH TIMBER mayoritas terdiri masyarakat yang sumber matapencahariannya dari berladang. Kegiatan perladangan berpindah yang sudah turun temurun dilakukan ini dapat berakibat negatif terhadap luas areal kerja perusahaan. Oleh karena itu perusahaan membuat program PMDH (Pembinaan Masyarakat Desa Hutan) pada beberapa desa binaan yang berkaitan dengan perladangan berpindah. Program tersebut adalah program Social Forestry berupa Agroforestri berbasis masyarakat.
Sistem agroforestry ini akan dilakukan di areal non-hutan PT. RATAH TIMBER yaitu di areal bekas terbakar yang lokasinya berada di Km 8. Hal ini merupakan kewajiban perusahaan untuk mengolah dan menanam kembali areal-areal kosong termasuk areal bekas terbakar yang berada di kawasan kerjanya yang izinnya diperoleh oleh perusahaan dari pemerintah yang bersangkutan.
Rencana kegiatan dilakukan dengan beberapa tahapan penting yaitu berupa sosialisasi kepada masyarakat sekitar. Sosialisasi tahap pertama telah dilaksanakan dengan 2 Desa Binaan yaitu Desa Mamahaq Teboq dan Desa Sirau. Jenis pohon yang akan ditanam di areal kosong tersebut adalah jenis karet unggul yang akan disediakan oleh perusahaan. Jenis ini dipilih dengan alasan termasuk pohon yang dapat menghasilkan dan dapat menambah pendapatan masyarakat secara berkala dengan menyadap getah karet tersebut. Kegiatan ini sebanyak mungkin akan didominasi oleh masyarakat sehingga tujuan utama dari program ini akan tercapai yaitu memberdayakan masyarakat sehingga dengan keterlibatan masyarakat pada kegiatan ini akan tecipta masyarakat yang mandiri.
Program ini direncanakan terdiri dari 4 pihak yang terlibat.
1. Pihak pertama : perusahaan
2. Pihak kedua : wilayah adat
3. Pihak ketiga : manajemen
4. Pihak keempat : tenaga kerja.
Pihak-pihak tersebut dapat ditambah sesuai kebutuhan. Persentase pembagian laba dapat disepakati bersama sesuai kontribusinya terhadap kegiatan ini. Adapun di areal yang akan ditanami jenis karet ini dapat dilakukan tumpang sari tanaman pertanian sesuai kebutuhan. Keuntungan yang didapat oleh petani dapat dinikmati sendiri tanpa harus membaginya dengan pihak manapun termasuk perusahaan hanya saja jika petani tersebut ingin menggunakan atau mengelola lahan tersebut harus seijin perusahaan sehingga perusahaan dapat mengadakan kontrol terhadap kegiatan mereka.
Setelah dilakukan sosialisasi kepada 2 Desa binaan dan jika kedua pihak termasuk perusahaan sudah saling sepaham maka dilakukan penandatanganan MoU (Memorandum of Understanding) atau nota kesepahaman antara Petinggi dan Kepala Adat masing-masing desa, Kepala camat atau yang mewakili dan pihak perusahaan. Setelah ditandatanganinya Nota kesepahaman (MoU) maka dapat dilanjutkan dengan pembuatan Akta persetujuan mengenai kegiatan atau program yang diusulkan.

4.7.3 Resolusi Konflik
Terjadinya konflik merupakan hal yang sering terjadi yang akarnya merupakan ketidaksepahaman, melanggar aturan dan lain-lain. Dalam hal ini, konflik dapat terjadi baik antara masyarakat dengan masyarakat maupun masyarakat dengan perusahaan. Untuk itu dilakukan resolusi konflik yang tujuannya untuk mencapai penyelesaian masalah. Adapun resolusi konflik perusahaan adalah:







BERITA ACARA MUSAYAWARAH
PIDANA/PERDATA HUKUM FORMAL
Selesai di tengah jalan Penjara

Berita acara
Adanya resolusi konflik dari perusahaan diharapkan dapat menghasilkan Win-win Solution.


4.8 Pengelolaan Daerah Aliran Sungai
Kegiatan Pengelolaan Daerah Aliran Sungai (DAS) yang kami lakukanadalah pengukuran debit sungai dan Pengukuran laju erosi. Berikut akan diuraikan hasil dari kegiatan lapang kami,

4.8.1 Pemantauan dan Pengukuran Debit Air Sungai Muring Kecil
Gambar Profil Sungai Muring kecil
Trapesium penampang sungai

1 2 3 4 5 6 7 8 9 10 11 12 13 14




segitiga sisi kiri





Segitiga sisi kanan
Tabel 27 Luas Penapang Sungai Muring Kecil (KM 16)
No Panjang penampang (m) Kedalaman (cm) Kedalaman (m) Luas Penampang (m2)
1 0,5 8 0,08 0,02
2 1 6 0,06 0,07
3 1 20 0,2 0,13
4 1 6 0,06 0,13
5 1 8 0,08 0,07
6 1 18 0,18 0,13
7 1 13 0,13 0,155
8 1 12 0,12 0,125
9 1 12 0,12 0,12
10 1 11 0,11 0,115
11 1 23 0,23 0,17
12 1 36 0,36 0,295
13 1 30 0,3 0,33
14 0,6 30 0,3 0,09
Total Luas Penampang 1,95


Grafik 1. Profil Sungai Muring kecil











Table 28 Data Kecepatan Aliran Sungai Muring Kecil
Ulangan 1 (det) Ulangan 2 (det) Ulangan 3 (det) Rata-rata (det)
Titik 1 4,8 5 4,7 4,83
Titik 2 5,3 5,8 5,5 5,53
Titik 3 7,8 9,5 8,9 8,73
Rata-rata 6,37

Jarak = 2 meter maka;
Kecepatan aliran = jarak/waktu
= 2/6,36
= 0,314 m/s

Dengan demikian maka;
Debit air di Sungai Muring Kecil = Luas penampang x kecepatan aliran
= 1,92 x 0,314
= 0,603 m3/s

4.8.2 Pengukuran Debit Air Sungai Batuq
Gambar Profil Sungai Batuq

1 2 3 4 5 6 7 8 9 10 11 12 13 14





Tabel 29 Luas Penampang Sungai Batuq (KM 26)
No Panjang Penampang (m) Kedalaman (cm) Kedalaman (m) Luas Penampang (m2)
1 0,5 32 0,32 0,08
2 2 60 0,6 0,92
3 2 57 0,57 1,17
4 2 60 0,6 1,17
5 2 68 0,68 1,28
6 2 62 0,62 1,3
7 2 63 0,63 1,25
8 2 56 0,56 1,19
9 2 54 0,54 1,1
10 2 58 0,58 1,12
11 2 64 0,64 1,22
12 2 48 0,48 1,12
13 2 44 0,44 0,92
14 1,37 44 0,44 0,30
Total Luas Penampang 14,14


Grafik 2. Profil Sungai Batuq
Tabel 30 Data Kecepatan Aliran Sungai Batuq
Ulangan 1 (det) Ulangan 2 (det) Ulangan 3(det) Rata-rata (det)
Titik 1 16,7 17,4 21,3 18,47
Titik 2 15 13,9 13 13,97
Titik 3 25,5 27 30 27,50
Rata-rata 19,98
Jarak = 5 meter maka;
Kecepatan aliran = jarak/waktu
= 5/19,98
= 0,250 m/s

Dengan demikian maka;
Debit air di Sungai Batuq = Luas penampang x kecepatan aliran
= 19,98 x 0,250
= 3,526 m3/s
Debit aliran atau limpasan permukaan merupakan air hujan yang tidak dapat ditahan oleh tanah, vegetasi atau cekungan dan akhirnya mengalir langsung ke sungai atau laut. Besarnya nilai aliran permukaan sangat menentukan besarnya tingkat kerusakan akibat erosi maupun banjir. Besarnya aliran permukaan dipengaruhi oleh curah hujan, vegetasi, adanya bangunan penyimpan air dan faktor lainnya.
Sifat dari aliran permukaan dinyatakan dalam jumlah, kecepatan, laju dan gejolak aliran permukaan. Jumlah aliran permukaan menyatakan jumlah air yang mengalir di permukaan tanah untuk suatu masa hujan atau masa tertentu dinyatakan dalam tinggi kolom air (mm atau cm) atau dalam volume air (m3). Kecepatan aliran permukaan merupakan waktu yang dilalui oleh suatu titik pada aliran, dalam menempuh jarak tertentu yang dinyatakan dalam meter per sekon (m/s). Laju aliran permukaan atau debit aliran merupakan banyaknya atau volume air yang mengalir melalui suatu titik per satuan waktu, dinyatakan dalam m3/sekon atau m3/jam.









Gambar. Alur Laju Aliran Permukaan
Diagram alur proses hidrologi. Komponen utama pembentuk aliran sungai meliputi aliran permukaan (surface flow), aliran dasar (base flow), dan aliran dalam tanah yang terjadi selain kejadian hujan (soil quick flow)
4.8.3 Pengukuran Erosi
(a). Data pengukuran:
berat basah total tanah bak B : 2 Kg
berat kering mutlak sampel tanah bak B : 0.15 Kg
Volume air di drum C : 157 L
Volume air bak B : 80 L
Berat kering sedimen terlarut drum C : 10 gr
Hari hujan tahunan : 60 hari
Hari hujan antar periode pengukuran : 3 hari
Berat basah sampel bak B : 0.2 Kg
Volume sampel air bak C : 0.6
Laju erosi yang ditoleransi : 13.45 ton/Ha/thn
Tinggi muka air bak B : 10 cm
Tinggi muka air bak C : 5 cm

(b). hasil perhitungan
Luas petak kecil (Bak A) : 0.0044 Ha
Berat erosi bak B : 1.5 Kg/petak
Erosi/petak/hari : 0.0005 ton/petak/hari
Erosi/Ha/hari : 0.114 ton/Ha/hari
Aliran Permukaan bak C : 40820 L/tahun
Aliran permukaan bak B : 1600 L/tahun
Total aliran permukaan : 42420 L/tahun
Berat sedimen 1 tahun : 154.62 ton/Ha/thn
Total erosi : 161.439 ton/Ha/thn
Indeks erosi : 12.003
Erosi adalah pindahnya lapisan tanah atau partikel tanah yang ditimbulkan oleh gerakan angin atau air pada permukaan tanah atau dasar perairan. pada lingkungan DAS, laju erosi dikendalikan oleh kecepatan aliran air dan sifat sedimen (terutama ukuran butirnya). Erosi dan sedimentasi memberikan konsekuensi ekologi dan ekonomi yang sangat penting dalam skala bentang alam. Erosi permukaan menyebabkan menipisnya lapisan top soil yang berdampak pada merosotnya produktifitas lahan. Gangguan yang bekerja pada permukaan tanah sebanding dengan kecepatan aliran. Beberapa hal yang nantinya dapat mempengaruhi besar kecilnya laju erosi:
1. Curah Hujan
2. Jenis tanah
3. Slope
4. Panjang lereng
5. Tutupan lahan
6. Tindakan konservasi
Intensitas dan besarnya Curah hujan pada areal pengukuran erosi sangat mempengaruhi besar kecilnya nilai laju erosi yang diukur (erosivitas hujan). Mudah tidaknya tanah tererosi (erodibilitas) dipengaruhi empat sifat tanah,yaitu: tekstur tanah,unsur organic,struktur tanah dan permeabilitas tanah. Factor penutupan lahan disini adalah ada atau tidaknya pepohonan di sekitar areal pengukuran erosi. Tumbuhan/vegetasi tersebut dapat melindungi permukaan tanah dari tumbukan langsung air hujan, menurunkan kecepatan aliran hujan. Dengan akarnya tumbuhan juga membantu air hujan tersebut untuk bisa masuk kedalam tanah yaitu dalam proses infiltrasi. Sedangkan untuk slope dan panjang lereng menentukan besarnya kecepatan aliran permukaan tanah yang dapat menyebabkan erosi
V. KESIMPULAN DAN SARAN

5.1 Kesimpulan
Praktek kerja lapang yang dilakukan di PT Ratah Timber, membuat praktikan dapat mengenal dan memahami aspek-aspek pengelolaan hutan yang dilakukan pemegang IUPHHK PT Ratah Timber baik itu meliputi aspek-aspek perencanaan, pembinaan, pemanenan hasil hutan, pengembangan masyarakat desa hutan, perlindungan hutan, dan konservasi hutan . selain itu, kegiatan PKL yang dilakukan, juga dapat membuat praktikan semakin tanggap situasi kehutanan, meningkatkan kemampuan beradaptasi di lingkungan kehutanan.

5.2 Saran untuk perusahaan
Berdasarkan hasil Praktek kerja lapang yang dilakukan, maka terdapat beberapa saran untuk pengelolaan hutan PT. Ratah Timber, yaitu :
a. Perencanaan hutan
1. Setelah penebangan dan kegiatan ITT, batas blok kerja dan petak kerja perlu diperbaiki dan dibersihkan kembali/Perlu dilakukan pemeliharaan batas blok kerja dan petak kerja, sekaligus dilakukan penataan ulang areal kerja.
2. Data spasial perusahaan sifatnya masih terpisah-pisah dan belum teroganisir dengan baik. Hal tersebut dapat mempersulit perusahaan sendiri.
3. Kegiatan pemeliharaan PWH belum dilakukan secara intensif dan berkala setelah kegiatan produksi tidak dilakukan lagi disana. Contoh: akses jalan perusahaan dari km 26 (camp pembinaan)- km 80 tidak terawat dengan baik. Jika akses jalan tersebut terawat dengan baik tentu akan memudahkan perusahaan sendiri untuk melakukan kegiatan pengelolaan lain, seperti penanaman, penelitian dan pengembangan. Atau ketika terjadi bencana (misal kebakaran hutan) proses penanganannya akan lebih cepat kalau akses jalan terawat baik.




b. Pembinaan hutan
4. Sebaiknya proses penyiraman di persemaian ini menggunakan gembor dengan tujuan penyiraman tersebut dapat merata ke seluruh bagian tubuh bibit, jika penyiraman yang dilakukan dengan selang air maka kemungkinan akan terjadi kerusakan bibit yang disiram misalnya pengikisan tanah dalam polybag.
5. Untuk teknis kegiatan penanaman sebaiknya kompasmen berada dibelakang (berdiri di as jalur) agar dapat mengkoordinir jalannya perintis sesuai dengan azimuth.
6. Bidang pembinaan hutan di Ratah Timber masih dalam tahap Pembangunan sarana dan prasarana. Beberapa sarana dan prasarana yang direkomendasikan untuk dibangun adalah: bedeng tabur dan perbaikan kebun pangkas, pembangunan jaringan komunikasi.

c. Hidrologi dan konservasi SDH
7. Pengukuran curah hujan di Ratah Timber dilakukan di dua stasiun pengamatan, yaitu: km 0 (base camp) dan km 26 (camp pembinaan). Kurang nya koordinasi dan komunikasi membuat data curah hujan terkumpul secara parsial dan belum terorganisir dengan baik. Padahal data curah hujan merupakan suatu informasi yang penting dalam kegiatan pengelolaan hutan.
8. Belum adanya data spasial tracking aliran sungai/ digitasi sungai di camp Ratah Timber. Data tersebut baru ada di kantor pusat/kantor cabang perusahaan.
9. Perlu dilakukan pengukuran debit, sedimentasi serta uji kimia dan fisik di sungai Bentian (Km 22) karena sungai tersebut rawan terjadinya pencemaran lingkungan oleh limbah dari kegiatan produksi, kegiatan perbengkelan, dan isi ulang BBM.
10. Perlu dibuat bangunan permanen untuk pengamatan debit air/SPAS yang dilengkapi dengan pengukur kedalaman untuk mempermudah melakukan pengukuran debit air dan memperakurat data pengukuran.
11. Untuk pelaksanaan di lapangan, penandaan batas sempadan sungai sebaiknya tidak menggunakan cat putih karena cat putih mirip dengan bercak-bercak yang ada di kulit batang pohon dan sulit untuk dibedakan, tapi menggunakan cat yang lebih mudah untuk dikenali misalnya cat berwarna merah karena cat merah sudah akrab dan dikenal oleh masyarakat maupun tim survey sebagai tanda batas areal kerja.
12. Perlu dilakukan penanaman areal yang penutupan/permudaannya jarang disekitar sempadan sungai, contohnya di bekas perladangan.
13. Perlu dibuat plang di sekitar SPAN sebagai identitas dan penanda bahwa areal tersebut dilindungi.
14. Perlu dilakukan pembatasan areal dengan menggunakan cat di sekitar mata air agar kegiatan produksi tidak berlangsung disana.
15. Pengukuran Erosi di PT Ratah Timber baru dilakukan di satu lokasi (Km 33 di petak J-12) yang merupakan bekas jalan sarad. Perlu ditambah lagi lokasi-lokasi untuk pengukuran erosi sehingga dapat mewakili keadaan erosi di wilayah Ratah Timber.
16. Lokasi-lokasi pengukuran yang akan ditambah tadi sebaiknya memiliki karakteristik yang berbeda beda. Contohnya, pengukuran erosi di TPn (mewakili kondisi tutupan lahan yang terbuka),jalan sarad (Setengah Terbuka), didalam hutan (mewakili keadaan hutan yang tidak terbuka/tidak terganggu) sehingga data erosi yang ada dapat dibandingkan.
17. Selain itu, juga perlu dilakukan pengukuran erosi di bekas-bekas ladang masyarakat yang biasanya berada disekitar sempadan sungai (pengukuran disini mewakili keadaan kawasan lindung yang terganggu). Sehingga data dari berbagai karakteristik tadi bisa dibandingkan dan dianalisis.
18. Perlu dilakukan identifikasi jenis tanah,baik itu secara manual maupun dengan menggunakan peta jenis tanah agar nilai erodibilitas tanah dapat diketahui. Setelah itu perlu diukur ketebalan solum untuk nantinya dapat memperoleh data laju erosi yang masih dapat ditoleransi (Tolerable Soil Loss).
19. Perlu dilakukan pengukuran kelerengan dari bak erosi. Karena laju erosi hasilnya akan berbeda-beda untuk panjang lereng dan kemiringan lapangan yang berbeda-beda.
20. Perlu untuk identifikasi jenis tutupan lahan di sekitar areal bak erosi.
21. Perlu dilakukan pembuatan tindakan konservasi tanah dan air,contohnya pada bekas jalan sarad berupa sodetan/gundukan tanah untuk menahan laju erosi.
22. Penanganan limbah perlu diperhatikan, baik itu kegiatan produksi maupun tidak. Seperti limbah jetset ditampung atau tidak, limbah perbengkelan, oli,dll.
d. Produksi
23. Setiap chainsawman harus memiliki peta arah rebah pohon yang sudah direncanakan. Jika tidak ada peta tersebut, minimal chainsawman memiliki peta sebaran pohon yang di dalamnya terdapat data-data topografi, data jalan sarad. Artinya seorang chainsawman tidak boleh melakukan penebangan sebelum jalan sarad tersebut dibuka. Hal ini akan berpengaruh terhadap produktivitas kerja dan kerusakan hutan. Chainsawman yang bekerja setelah jalan sarad dibuka tentu akan lebih mudah untuk menentukan arah rebah pohon sedekat mungkin dengan jalan sarad. Selain itu chainsawman harus didampingi seorang helper yang siap membantu kegiatan penebangan.
e. PMDH
24. Perlu dilakukan sosialisasi kepada masyarakat secara langsung bahwa terdapat beberapa program bina desa di desa binaan perusahaan. Adanya program bina desa tidak hanya perlu diketahui oleh petinggi atau pengurus desa saja tapi juga sebaiknya seluruh masyarakat desa harus mengetahui adanya program tersebut sehingga setiap kegiatan yang bertujuan untuk pengembangan dan pemberdayaan masyarakat dapat berlangsung dengan baik dalam artian tidak salah pengertian antara masyarakat, pengurus desa, dan pengelola IUPHHK.
25. Perlu dilakukannya kegiatan penyuluhan (sistem pertanian menetap dan konservasi sumberdaya alam/hutan) kepada masyarakat. Beberapa hal yang membuat masyarakat turun-temurun melakukan perladangan berpindah adalah tidak adanya penyuluhan pertanian kepada masyarakat. Masyarakat sangat berharap adanya penyuluhan pertanian dan bantuan untuk melakukan pertanian menetap dan atau pengadaan sawah yaitu baik berupa pengadaan pupuk maupun dalam pembangunan ladang atau sawah.


5.3 saran untuk komisi PKL
1. Kegiatan PKL DMNH membutuhkan adanya pembimbing PKL/supervisi untuk tiap-tiap kelompok/tim PKL. Sehingga bissa memberikan bimbingan dalalm pembuatan proposal, konsultasi mengenai lokasi PKL.
2. Perlu dilakukan transparansi biaya PKL. Apakah biaya Rp. 225.000 yang dibayarkan di KRS hanya untuk kegiatan Pembekalan,Administrasi, Seminar saja atau tidak?
3. Kegiatan pembuatan proposal, PKL 2 bulan, perjalanan + biaya, seminar di perusahaan + seminar di kampus, pembuatan laporan individu, sidang/ujian PKL. Begitu banyaknya alur kegiatan PKL yang harus dilaksanakan hampir setara dengan penelitian + seminar (7 sks) tapi bobotnya hanya setara 3 sks. Sebaiknya bobot SKS untuk PKL di tambah menjadi 4-5 SKS.
4. Pembuatan laporan secara individu menurut kami kurang efektif. Karena kegiatan PKL dilakukan secara tim, berdiskusi secara tim, memecahkan masalah secara tim. Laporan PKL tentu akan relative sama antar individu. Jika laporan adalah instrument penilaian objektif mahasiswa, kenapa harus ada sistem ujian PKL.












DAFTAR PUSTAKA

Anonim. 2011. Panduan Praktek Kerja Lapang Mahasiswa Program Sarjana. Departemen Manajemen Hutan Fakultas Kehutanan IPB: Bogor.
Anonim. 2011. Rencana Kerja Usaha Pemanfaatan Hasil Hutan Kayu Dalam Hutan Alam Pada Hutan Produksi Berbasis IHMB Periode Tahun 2001 s/d 2020 PT. Ratah Timber.
Departemen Kehutanan. 1999. Undang-Undang No. 41 tahun 1999 Tentang Kehutanan. Jakarta: Departemen Kehutanan Republik Indonesia
Elias. 2008. Pembukaan Wilayah Hutan. IPB Press: Bogor.
Matangaran, Juang Rata. 2011. Materi PKL Teknik Pemanenan Hutan di HPH. Departemen Manajemen Hutan Fakultas Kehutanan IPB: Bogor.
Santosa, Gunawan. 2011. Materi PKL Manajemen Pemafaatan Hasil Hutan di IUPHHK-HA. Departemen Manajemen Hutan Fakultas Kehutanan IPB: Bogor.
























L A M P I R A N
















Lampiran 1 Dokumentasi Praktek Kerja Lapang
3. Perencanaan Hutan
w






Gambar 1a Batas Hutan Produksi dengan KBNK Gambar 1b Pal Batas Hutan Produksi

Gambar 1c Pal Batas Hutan Produksi Gambar 1d Label merah pada pohon
Gambar 1e Petak Ukuur Permanen Gambar 1f Pal Batas petak O38

4. Pembinaan hutan

Gambar 2a Bedeng Sapih

Gambar 2b Penanaman



5. Produksi



Gambar 3a Scaling dan Penomoran Log Gambar 3b Bongkar Log

Gambar 3c Penyaradan Log dari hutan ke TPN Gambar 3d Muat Log

6. Daerah Aliran Sungai & SPAN


Gambar 4a Mata Air Panas/SPAN Gambar 4b Pengukuran Debit Sungai

Gambar 4c Sempadan Sungai Gambar 4d Bak Erosi
7. Perlindungan hutan

Gambar 5a Menara pengawas kebakaran Gambar 5b Peralatan STD







8. PMDH

Gambar 6a Pemberian Beasiswa ke Gambar 6b Pemberian beasiswa ke SD
SMP Karyawan Long Gelawang


Gambar 6c Penandatanganan MoU Gambar 6d Diskusi HHBK dengan
Sosialisasi Agroforestry Masyarakat M. Teboq


Gambar 6e Diskusi HHBK dengan sosialisasi Agroforestry Masyarakat Lutan





Lampiran 2 STRUKTUR ORGANISASI PT. RATAH TIMBER
Lampiran 3 Peta Areal Konsesi PT. RATAH TIMBER